PDIP Soroti Kesejahteraan Guru, Anggaran Pendidikan Dinilai Kurang Fokus
PDIP Soroti Kesejahteraan Guru, Anggaran Dinilai Kurang Fokus

PDIP Minta Anggaran Pendidikan Lebih Fokus pada Kesejahteraan Pengajar

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menekankan bahwa kesejahteraan pengajar atau guru di Indonesia masih jauh dari kata layak. Dalam jumpa pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/2/2026), dia menyoroti kasus konkret yang menggambarkan masalah ini.

Kasus Guru di Gowa dan Jawa Tengah

Bonnie mengungkapkan contoh seorang guru di Kabupaten Gowa yang baru diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya sehari sebelum pensiun. "Ada di Gowa seorang guru yang baru diangkat P3K, kemudian besok harinya pensiun. Dan dia menerima upah atas baktinya sebagai guru selama berpuluh-puluh tahun, jauh dari kata layak," ujarnya.

Kasus serupa juga terjadi pada seorang guru bernama Sunarsih di Jawa Tengah, yang diangkat sebagai PPPK menjelang masa pensiun. Hal ini menunjukkan pola masalah sistemik dalam penanganan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kritik terhadap Alokasi Anggaran Pendidikan

Menurut Bonnie, kebijakan anggaran pendidikan seharusnya tidak hanya berfokus pada program-program baru, seperti makan bergizi gratis (MBG) yang didanai dari anggaran pendidikan. Prioritas harus diberikan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, yang selama ini dinilai masih sangat rendah.

Dia menjelaskan bahwa hampir 40 persen lebih dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta per bulan. "Apabila efisiensi itu dilakukan, kemudian bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan para pengajar, baik guru maupun dosen, itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan," jelas Bonnie.

Masalah Tunjangan Dosen yang Stagnan

Bonnie juga menyoroti tunjangan dosen dengan jabatan lektor kepala, yang disebutnya hanya sekitar Rp900 ribu dan tidak mengalami perubahan signifikan selama puluhan tahun. "Bahkan untuk posisi lektor kepala, tunjangannya hanya mendapatkan Rp900 ribu, dan itu sudah berlangsung selama hampir mungkin 25 tahun, tidak ada perubahan. Ini yang terjadi di dalam dunia pendidikan kita," ujar Bonnie.

Kondisi ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap penghargaan atas dedikasi para pengajar di tingkat tinggi.

Desakan agar Anggaran Berdampak Nyata

Sementara itu, Denny Cagur dari Komisi X DPR menegaskan bahwa anggaran pendidikan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan nasional. "Yang pasti bagi kami di Komisi X, kita ingin guru-guru di Indonesia lebih sejahtera, dan segala hal yang diberikan untuk pendidikan benar-benar menyentuh setiap sektor yang bisa membuat dunia pendidikan jauh lebih baik," tandas Denny.

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen untuk memastikan bahwa alokasi dana tidak hanya sekadar nominal, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi para pendidik dan sistem pendidikan secara keseluruhan.