Perpustakaan Nyi Ageng Serang yang terletak di Gedung Nyi Ageng Serang, Lantai 7, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22, Kuningan, Jakarta, menjadi salah satu destinasi literasi yang mudah diakses menggunakan transportasi umum. Perpustakaan ini buka setiap hari, kecuali hari libur nasional dan cuti bersama. Berikut adalah panduan lengkap menuju lokasi menggunakan KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta.
Rute Menggunakan MRT
Bagi pengguna MRT, turun di Stasiun Dukuh Atas. Dari sana, lanjutkan dengan LRT dan turun di Halte Bundaran HI. Selanjutnya, naik Transjakarta rute Ragunan - Balaikota via Kuningan dan turun di Halte Rasuna Said. Dari halte tersebut, hanya perlu berjalan kaki sekitar 5 menit untuk mencapai Perpustakaan Nyi Ageng Serang.
Rute Menggunakan KRL
Pengguna KRL Commuter Line dapat turun di Stasiun Tebet. Dari stasiun, naik Transjakarta rute Stasiun Tebet - Kuningan dan turun di UPT LLHD 6C, atau naik rute Stasiun Tebet - Bundaran Senayan dan turun di UPT LLHD 6D. Setelah turun, pengunjung tinggal berjalan kaki sekitar 500 meter menuju perpustakaan.
Rute Menggunakan LRT
Bagi yang menggunakan LRT, turun di Stasiun LRT Rasuna Said. Dari stasiun, hanya perlu berjalan kaki sekitar 5 menit untuk tiba di Perpustakaan Nyi Ageng Serang.
Rute Menggunakan Transjakarta
Berbagai rute Transjakarta melayani kawasan Kuningan. Pengunjung dapat turun di Halte Rasuna Said. Rute yang tersedia antara lain: Ragunan - Galunggung (6), Ragunan - Balaikota via Kuningan (6A), Stasiun Tebet - Kuningan (6C), Stasiun Tebet - Bunderan Senayan (6D), Senen - Lebak Bulus (6H), Karet - Kuningan (6K), Stasiun Manggarai - Blok M (6M), Casablanca - Galunggung (6Q), Pulogadung - Kuningan (4D), dan Puri Beta - Flyover Kuningan (13E).
Ketentuan Kunjungan
Untuk kunjungan individu, pengunjung diwajibkan mendaftar melalui aplikasi Jaklitera atau website perpustakaan.jakarta.go.id. Pendaftaran harus diselesaikan hingga menerima verifikasi OTP melalui email. Setelah memiliki akun, pengunjung dapat langsung datang sesuai jam operasional dengan memindai barcode keanggotaan di pintu masuk. Sementara itu, untuk kunjungan warga negara asing (WNA), wajib membawa data diri berupa KITAS atau paspor, dan petugas akan membantu proses masuk.



