Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran baru untuk membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK. Siswa baru umumnya akan mengikuti berbagai kegiatan untuk mengenal lingkungan sekolah dan beradaptasi dengan warga sekolah.
Kegiatan MPLS dan Tugas Media Sosial
Selain mengikuti tur sekolah, perkenalan dengan guru dan teman sekelas, pengenalan tata tertib, serta kegiatan permainan atau ice breaking, tidak sedikit sekolah juga memberikan tugas yang melibatkan media sosial. Tugas tersebut dapat berupa pembuatan twibbon, video perkenalan diri, hingga mengunggah foto atau konten bertema MPLS di akun media sosial masing-masing.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sekitar 70% sekolah di Indonesia menerapkan tugas berbasis media sosial selama MPLS. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas siswa dan memperkenalkan mereka pada literasi digital sejak dini.
Aturan dan Tips Aman Bermedia Sosial saat MPLS
Orang tua dan siswa perlu memperhatikan beberapa aturan penting agar kegiatan MPLS tetap aman dan nyaman. Pertama, pastikan konten yang diunggah tidak mengandung informasi pribadi yang sensitif seperti alamat rumah, nomor telepon, atau data diri lainnya. Kedua, gunakan pengaturan privasi akun agar hanya teman atau keluarga yang dapat melihat unggahan. Ketiga, hindari mengunggah foto atau video yang memperlihatkan wajah siswa secara jelas tanpa persetujuan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan bahwa pihak sekolah wajib memberikan panduan tertulis kepada siswa dan orang tua mengenai tugas media sosial selama MPLS. “Sekolah harus memastikan bahwa tugas media sosial tidak memberatkan siswa dan tetap memperhatikan aspek keamanan digital,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Manfaat Tugas Media Sosial dalam MPLS
Pemberian tugas media sosial di MPLS memiliki beberapa manfaat. Selain melatih kreativitas, siswa juga belajar tentang etika berinternet dan tanggung jawab digital. Melalui pembuatan twibbon atau video perkenalan, siswa dapat mengekspresikan diri dan membangun kepercayaan diri di lingkungan baru. Namun, orang tua tetap perlu mendampingi anak dalam proses pembuatan dan pengunggahan konten.
Kemendikbudristek juga mengimbau agar sekolah tidak memberikan tugas yang bersifat diskriminatif atau mengandung unsur perundungan. Setiap konten harus bersifat positif dan mendukung integrasi siswa baru ke dalam lingkungan sekolah.
Kesimpulan
MPLS 2024 kembali menghadirkan tugas media sosial sebagai bagian dari pengenalan sekolah. Dengan mengikuti aturan yang berlaku dan tips keamanan, siswa baru dapat menjalani MPLS dengan menyenangkan dan tetap aman di dunia digital. Orang tua diharapkan aktif berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kegiatan berjalan lancar.



