Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Hadapi Masalah Gaji dan Status Kerja
Ribuan guru dan tenaga kependidikan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi saat ini tengah menghadapi situasi yang memprihatinkan. Mereka mengeluhkan belum diterimanya gaji selama dua bulan terakhir, sebuah kondisi yang tentu saja menimbulkan beban ekonomi yang signifikan bagi para pendidik tersebut.
Ketidakpastian Status dan Penghasilan
Selain masalah gaji yang tertunda, para tenaga pendidik ini juga mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) kontrak perjanjian kerja. Ketidakjelasan ini mencakup tidak hanya status kerja mereka, tetapi juga besaran gaji yang seharusnya mereka terima. Hal ini menciptakan atmosfer keresahan yang mendalam di kalangan para guru dan staf kependidikan.
Kondisi ini dialami oleh ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang tersebar di berbagai satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi. Kepastian kerja dan pemenuhan kebutuhan ekonomi sehari-hari menjadi dua hal yang sangat dikhawatirkan oleh para profesional di bidang pendidikan ini.
Dampak pada Kesejahteraan dan Pelayanan Pendidikan
Ketidakpastian status kerja dan keterlambatan pembayaran gaji ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu para guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan pendidikan yang diberikan kepada siswa. Situasi ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang untuk segera mencari solusi yang tepat.
Dengan jumlah yang mencapai ribuan orang, masalah ini menjadi isu yang cukup signifikan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Para guru dan tenaga kependidikan mengharapkan kejelasan dan kepastian mengenai status mereka serta hak-hak finansial yang seharusnya mereka terima sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.