Warek Undip Ungkap Mahasiswa 3T Sering 'Hilang' di Semester II
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah rektor dari perguruan tinggi negeri dan swasta pada Selasa (10/2/2026). Rapat yang digelar di kompleks parlemen Jakarta ini membahas berbagai skema penerimaan mahasiswa baru, termasuk program afirmasi untuk daerah tertinggal.
Fenomena Mahasiswa 3T di Perguruan Tinggi
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Prof. Heru Susanto, mengungkapkan fenomena menarik terkait mahasiswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Heru menyatakan bahwa hampir semua perguruan tinggi, termasuk PTN Badan Hukum (PTNBH), menerima mahasiswa melalui program Afirmasi Pendidikan Tinggi untuk Daerah 3T (ADik 3T).
"Kalau terkait penerimaan mahasiswa baru hampir semuanya sama untuk PTNBH," jelas Heru dalam pemaparannya. "Selalu ada penerimaan skala nasional, kemudian penerimaan secara otonom oleh perguruan tinggi masing-masing. Kami hampir sama menurut saya, PTNBH paling tidak setiap tahun terima ADik namanya, jadi afirmasi dari 3T itu banyak."
Kesulitan dalam Pengelolaan dan Kelulusan
Namun, di balik komitmen untuk menerima mahasiswa dari daerah 3T, Heru mengaku menghadapi tantangan serius dalam mengelola mereka. Masalah utama yang dihadapi adalah tingkat kelulusan yang rendah dan fenomena mahasiswa yang "hilang" di tengah perkuliahan.
"Tapi yang lebih penting tidak hanya menerima itu, tapi mengelola mereka," ungkap Heru dengan nada prihatin. "Kadang kita terima 100 mahasiswa, yang keluar itu nggak ada 50 mahasiswa. 50-nya ke mana? Nggak lulus, 'hilang' di semester II, dikontak nggak, 'hilang' di mana?"
Perilaku dan Tantangan Psikologis
Heru menjelaskan bahwa mahasiswa dari daerah 3T sering menunjukkan perilaku yang berbeda dibandingkan dengan mahasiswa pada umumnya. Menurutnya, terdapat deviasi perilaku yang signifikan sejak mereka memasuki perguruan tinggi.
"Karena memang ada deviasi pada saat masuk mereka dengan rata-rata mahasiswa ini," papar Heru. "Maka sebenarnya pengelolaan juga menjadi penting, tidak hanya kewajiban kita memasukkan ke perguruan tinggi, tapi juga mengelola mereka."
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa 3T mengalami perasaan minder selama menjalani perkuliahan. Perasaan tidak mampu ini sering menjadi penghambat dalam proses adaptasi akademik.
"Mereka tuh punya perasaan minder ketika dengan teman-temannya," tutur Heru. "'Oh orang Jawa ternyata pinter-pinter, saya sendiri merasa nggak mampu'. Maka itu pengelolaan juga penting selain memasukkan sendiri. Jadi memasukkan mereka memberi afirmasi kepada mereka itu tidak selesaikan suatu persoalan secara komprehensif."
Pentingnya Pendekatan Holistik
Dalam paparannya, Heru menekankan bahwa penerimaan mahasiswa dari daerah 3T harus diikuti dengan sistem pengelolaan yang lebih komprehensif. Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya bertanggung jawab untuk menerima mahasiswa tersebut, tetapi juga harus memastikan mereka dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik.
Heru juga menyatakan dukungannya terhadap prinsip keberpihakan pada mahasiswa dari daerah 3T, meskipun mengakui bahwa mereka seringkali memiliki latar belakang pendidikan yang kurang memadai dibandingkan dengan mahasiswa dari daerah lain.
"Kalau tadi yang jadi pertanyaan garis bawahnya adalah bagaimana kalau penerimaan hanya berbasis kompetisi 'murni', keberpihakan pada teman-teman dari 3T," kata Heru. "Teman-teman dari yang memang secara kompetisi, suka tidak suka, diakui atau tidak diakui, memang kurang, tapi mereka adalah sama dengan kita, maka kita harus berpihak, itu kita setuju, tentu teman-teman PTN semua lakukan itu."
Rapat dengar pendapat ini menjadi forum penting bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan tantangan nyata dalam implementasi program afirmasi pendidikan. Masalah yang diungkapkan oleh Undip ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Komisi X DPR dalam menyusun kebijakan pendidikan tinggi yang lebih efektif dan berkelanjutan.