Komisi X DPR Gelar Rapat dengan Rektor UI hingga UGM Bahas Penerimaan Mahasiswa Baru
Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para rektor dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) pada Selasa (10/2/2026). Rapat ini difokuskan untuk membahas skema penerimaan mahasiswa baru yang akan diterapkan pada tahun 2026, dengan penekanan pada keadilan dan proporsionalitas.
Agenda Utama: Kebijakan Penerimaan yang Adil dan Proporsional
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian. Dalam pembukaannya, Hetifah menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menanggapi berbagai pertanyaan dan masukan dari masyarakat mengenai sistem penerimaan mahasiswa baru. "Ada beberapa pertanyaan dan masukan-masukan terkait kebijakan mahasiswa baru, karena PTN dan juga PTS tentunya diharapkan bisa bangun sinergi dalam merumuskan skema penerimaan yang adil dan proporsional," ujarnya.
Hetifah menjelaskan bahwa skema tersebut harus mencakup berbagai jalur masuk, seperti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), jalur prestasi UTBK, Tes Masuk Bersama Kampus (TMBK), serta jalur-jalur lainnya. Ia menekankan pentingnya perguruan tinggi tidak hanya mencari calon mahasiswa terbaik secara akademik, tetapi juga mempertimbangkan akses bagi siswa dari daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Perhatian Khusus pada Daerah 3T dan Peran Perguruan Tinggi Swasta
Dalam rapat ini, Hetifah menyoroti upaya beberapa universitas, seperti Universitas Indonesia (UI), yang telah mengakomodir calon mahasiswa dari wilayah 3T. Namun, ia mendorong agar perguruan tinggi swasta juga turut serta dalam upaya ini. "Ini UI saya sering baca ada satu perhatian khusus, mudah-mudahan teman-teman swasta juga demikian, dari UPH terutamanya," kata Hetifah.
Ia meminta para rektor untuk berbagi pengalaman dan tantangan dalam menerapkan kebijakan afirmatif dan adaptif. "Jadi gimana kebijakan affirmative dan adaptive yang sudah dilakukan, kami ingin dengarkan kisah-kisah baik ataupun tantangan-tantangan yang bapak ibu hadapi," imbuhnya. Hetifah menegaskan bahwa prinsipnya, perguruan tinggi menginginkan calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan pendidikan secara optimal, tetapi mekanisme seleksi tidak boleh terlalu bertumpu pada tes kompetensi akademik semata.
Perguruan Tinggi yang Hadir dan Kelanjutan Rapat
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari tujuh perguruan tinggi, yaitu:
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Diponegoro (UNDIP)
- Universitas Hasanuddin (UNHAS)
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Universitas Paramadina
- Universitas Pelita Harapan (UPH)
Saat ini, rapat masih berlangsung dengan pemaparan dari pihak UI mengenai skema penerimaan mahasiswa baru dan isu-isu terkait. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih inklusif dan merata untuk sistem pendidikan tinggi di Indonesia.