Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengumumkan jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada Tahap 1 Tahun 2026 sebanyak 707.477 pelajar. Program ini memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, guna menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
Sebaran Penerima KJP Plus
Jumlah penerima tersebut tersebar di lima wilayah kota madya dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Program ini terus menjangkau peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan.
Pernyataan Resmi Disdik
"Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terus menjangkau peserta didik di seluruh wilayah DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan," dikutip dari akun Instagram @upt.p4op, Minggu (19/7/2026).
Manfaat KJP Plus
KJP Plus dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, serta mengikuti program keahlian yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta.



