Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung mengevaluasi dan memberikan arahan kepada seluruh anggota Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP). Namun, Pras menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak serta-merta berujung pada perombakan atau reshuffle kabinet.
Evaluasi untuk Percepatan Program Prioritas
Dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), Pras menjelaskan bahwa Presiden memanfaatkan sidang kabinet untuk mengevaluasi program-program prioritas pemerintah. "Memang Bapak Presiden mengambil kesempatan itu (Sidang Kabinet Paripurna) untuk, yang pertama, tentu melakukan evaluasi terhadap seluruh program-program prioritas yang tengah dijalankan oleh pemerintah. Sekaligus memberikan arahan untuk dilakukan percepatan-percepatan terhadap program-program prioritas yang harus diselesaikan di semester kedua," kata Pras.
Tidak Ada Rencana Reshuffle dalam Waktu Dekat
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa belum ada rencana penggantian anggota kabinet dalam waktu dekat. "Belum, belum, belum (reshuffle kabinet). Sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa proses evaluasi atau pengawasan itu tidak selalu kemudian apa namanya berujung dengan adanya reshuffle ya," ujar Pras. Ia menambahkan bahwa evaluasi kabinet bertujuan untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target.
Instruksi Presiden: Cepat, Benar, dan Tepat Sasaran
Presiden Prabowo, lanjut Pras, memastikan pelaksanaan program di setiap kementerian berjalan dengan cepat, benar, dan tepat sasaran. "Jadi monitoring, pengawasan, evaluasi itu dalam konteks tadi yang sudah kami jelaskan bahwa konteksnya adalah untuk memastikan program-program di setiap kementerian masing-masing dijalankan dengan benar, dijalankan dengan cepat, dijalankan dengan tata kelola yang baik, dijalankan dalam semangat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat," imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi yang beredar mengenai kemungkinan reshuffle kabinet setelah sidang paripurna. Istana menekankan bahwa evaluasi adalah bagian dari rutinitas pengawasan kinerja, bukan indikasi perubahan struktural.



