KPAI Desak Polisi Selidiki Guru yang Tanggalkan Pakaian Siswa SD di Jember
KPAI Desak Polisi Selidiki Guru Tanggalkan Pakaian Siswa

KPAI Desak Polisi Selidiki Guru yang Tanggalkan Pakaian Siswa SD di Jember

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara tegas meminta aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Jember, Jawa Timur. Insiden ini melibatkan guru yang diduga menanggalkan pakaian seorang siswa, sebuah tindakan yang menimbulkan keprihatinan serius dari berbagai pihak.

Penyelidikan Mendesak untuk Pastikan Unsur Pidana

Aris Adi Leksono, anggota KPAI, menegaskan bahwa penyelidikan mendalam sangat diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. "Aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana," kata Aris, seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 12 Februari 2026.

Pernyataan ini disampaikan dalam konteks urgensi untuk menangani kasus yang berpotensi melibatkan kekerasan terhadap anak. KPAI menekankan bahwa setiap tindakan yang merugikan anak harus ditangani dengan serius dan transparan, guna memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

Potensi Pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak

Aris menilai bahwa tindakan guru tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini secara jelas mengatur bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya mencakup bentuk fisik, tetapi juga psikis, yang dapat mencakup tindakan yang merendahkan martabat atau menyebabkan trauma emosional.

Beberapa poin kunci dari undang-undang tersebut yang relevan dengan kasus ini meliputi:

  • Larangan terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, terhadap anak.
  • Kewajiban negara, masyarakat, dan keluarga untuk melindungi anak dari tindakan yang merugikan.
  • Sanksi pidana bagi pelaku kekerasan terhadap anak, termasuk guru atau pihak lain di lingkungan pendidikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman dan implementasi undang-undang perlindungan anak di semua lapisan masyarakat, terutama di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi perkembangan siswa.

Dampak Psikologis dan Langkah Selanjutnya

Tindakan menanggalkan pakaian siswa tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Trauma emosional, rasa malu, dan ketakutan adalah beberapa konsekuensi yang mungkin dialami, yang dapat mengganggu proses belajar dan pertumbuhan anak.

KPAI mendesak agar:

  1. Penyelidikan polisi dilakukan dengan cepat dan profesional untuk mengungkap fakta sebenarnya.
  2. Jika terbukti bersalah, guru yang terlibat harus menghadapi konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Sekolah dan pihak terkait memberikan dukungan psikologis kepada siswa yang menjadi korban, serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Insiden di Jember ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, baik di sekolah maupun di tempat lainnya. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang harus diutamakan dalam setiap aspek kehidupan.