Ayah di NTT Cekoki Miras ke Bayi 11 Bulan, Alasannya Demi Lucu-lucuan
Tim detikBali - detikNews Sabtu, 14 Feb 2026 10:35 WIB
Jakarta - Sebuah video viral yang menggemparkan masyarakat menunjukkan seorang ayah di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan inisial JNK alias Jitro, memaksa alias mencekoki anaknya yang baru berusia 11 bulan untuk mengonsumsi minuman keras (miras) jenis sopi. Motif di balik aksi tak masuk akal ini terungkap hanya untuk lucu-lucuan semata.
Kronologi Kejadian yang Mengejutkan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa Jitro menggendong anaknya, KIK, yang berusia 11 bulan, sambil memberinya minum miras sopi. Aksi ini direkam oleh rekan pelaku, MT alias Markus, di sebuah kios milik MB alias Melkisedek. Saat kejadian, Jitro bersama dua rekannya, yakni MT dan EN alias Epy, sedang mengonsumsi sopi.
Insiden pemaksaan bayi minum miras itu terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial, termasuk Facebook dan TikTok, memicu kemarahan publik.
Respons Cepat dari Aparat Kepolisian
Setelah video itu viral, tim Buser bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTS bergerak cepat menuju kediaman pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 Wita. Jitro ditangkap di kediamannya, Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, TTS, pada Rabu (11/2/2026).
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa gelas dan botol miras, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan, Jitro telah mengakui perbuatannya dengan jujur.
Status Hukum dan Tindakan Lebih Lanjut
Sujana mengungkapkan bahwa Jitro tidak ditahan sementara karena penyidik Polres TTS masih melakukan pendalaman kasus secara mendalam. Saat ini, pelaku hanya dikenakan kewajiban wajib lapor kepada pihak berwajib.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dari tindakan kekerasan dan pengaruh negatif, terutama di lingkungan keluarga. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang membahayakan keselamatan anak.
Insiden serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti kasus paman yang mencekoki bayi 4 bulan dengan miras di Gorontalo, yang juga menuai kecaman keras. Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan pada anak.