Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat koordinasi serta mengambil langkah luar biasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menekankan pemberantasan harus dilakukan hingga ke akar-akar sindikat, bukan hanya berhenti pada perekrut lapangan.
Dorongan untuk Langkah Luar Biasa
Sahroni mengungkapkan bahwa dirinya banyak menerima laporan terkait praktik TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modus operandi para pelaku semakin rapi, sementara jumlah korban terus bertambah. Hal ini mendorongnya untuk mendukung penuh langkah Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi dalam membongkar jaringan sindikat secara menyeluruh.
"Belakangan saya banyak membaca dan menerima laporan soal TPPO yang semakin mengkhawatirkan. Modusnya makin rapi, korbannya terus bertambah. Ini harus jadi perhatian serius. Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk mengambil langkah luar biasa membongkar sindikatnya sampai ke akar, jangan berhenti di perekrut lapangan saja," kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).
Pembenahan Sistem Penempatan Pekerja Migran
Lebih lanjut, politisi Partai NasDem itu menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibarengi dengan pembenahan sistem penempatan pekerja migran. Masyarakat perlu dimudahkan dalam mengakses jalur resmi agar tidak terjebak jaringan ilegal. Sahroni menekankan pentingnya perbaikan tata kelola, termasuk mempermudah jalur resmi, menutup celah pungutan liar, dan memperketat pengawasan di setiap pintu keluar negara.
"Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola. Permudah jalur resmi, tutup celah pungutan liar, dan perketat pengawasan di setiap pintu keluar negara," tutur Sahroni.
Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Migran
Sahroni juga menyoroti pentingnya kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran sejak awal proses keberangkatan. Menurutnya, para pekerja migran merupakan penyumbang devisa negara yang berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik. Oleh karena itu, negara harus memastikan mereka tidak menjadi korban mafia perdagangan orang.
"Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan, karena mereka berangkat untuk mencari kehidupan yang lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang," ujar dia.
Pernyataan Sahroni ini menjadi sinyal kuat bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk meningkatkan efektivitas penanganan TPPO. Dengan koordinasi yang erat dan langkah luar biasa, diharapkan praktik perdagangan orang dapat diminimalisir, bahkan diberantas hingga ke akar-akarnya.



