Praperadilan Richard Lee Ditolak Pengadilan, Gugatan ke Polda Metro Jaya Dinyatakan Gagal
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee terhadap Polda Metro Jaya. Sidang yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, ini menolak gugatan Lee yang mempertanyakan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Gugatan Terkait Produk dan Layanan Kecantikan
Dalam gugatannya, Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Gugatan ini diajukan untuk meninjau ulang legalitas penetapan tersebut sebelum proses peradilan utama dimulai.
Sidang putusan praperadilan ini kembali tidak dihadiri oleh Richard Lee secara langsung, menambah daftar ketidakhadirannya dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmennya dalam menghadapi proses hukum tersebut.
Tanggapan dari Kuasa Hukum
Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, yang diwakili oleh Doktif, telah memberikan tanggapan resmi terkait putusan sidang praperadilan ini. Dalam pernyataannya, Doktif menyatakan bahwa mereka menghargai keputusan pengadilan, namun di sisi lain mengungkapkan kekecewaan atas penolakan gugatan tersebut.
"Kami menghargai proses hukum yang telah berjalan, tetapi tentu saja merasa kecewa dengan putusan ini," ujar Doktif, menegaskan bahwa mereka akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah menerima salinan resmi putusan pengadilan.
Implikasi Hukum dan Proses Selanjutnya
Penolakan gugatan praperadilan ini berarti bahwa penetapan Richard Lee sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya tetap berlaku dan proses hukum utama dapat dilanjutkan. Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan hukum dalam bidang perlindungan konsumen, terutama untuk produk-produk kecantikan yang banyak digunakan masyarakat.
Polda Metro Jaya, sebagai pihak tergugat, diharapkan dapat melanjutkan penyelidikan secara komprehensif untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk kecantikan guna menghindari potensi pelanggaran serupa di masa depan.