Bupati Lombok Barat (Lobar) Lalu Ahmad Zaini (LAZ) resmi menjadi tersangka setelah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Pada Selasa (21/7/2026) pukul 18.05 WIB, Lalu Ahmad digiring keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan terborgol. Ia langsung dimasukkan ke dalam mobil tahanan KPK dengan pengawalan ketat petugas.
Dua Pejabat Lain Turut Diamankan
Selain Lalu Ahmad, KPK juga membawa dua orang lainnya secara bersamaan. Mereka adalah Alvonsus Gani, Direktur Utama PT. Melconel, dan Sudirman, Direktur Utama PDAM Lombok Barat. Ketiganya menjadi bagian dari 19 orang yang diamankan dalam OTT tersebut, namun hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nobar Final Piala Dunia, Beberapa Jam Kemudian Disergap KPK
Menjelang penangkapannya, Lalu Ahmad sempat menonton final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga subuh. Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat Akhmad Saikhu mengaku baru mengetahui penyegelan ruang kerja bupati setelah tiba di kantor. "Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya.
Dugaan Suap Proyek di Lombok Barat
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT ini terkait dugaan suap yang diterima Lalu Ahmad dari sejumlah proyek di Lombok Barat. "Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," kata Budi. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dokumen terkait. Nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah, meskipun nominal pastinya belum dirinci.
Rapor Merah KPK dan Aset Tak Wajar
Sebelumnya, Lalu Ahmad mendapat sorotan karena tidak melaporkan 55 bidang tanah dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat korupsi di Nusa Tenggara Barat. KPK terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.



