Jawa Tengah Raih Rekor MURI Atas Pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum Desa
Jateng Raih Rekor MURI untuk 8.563 Pos Bantuan Hukum Desa

Jawa Tengah Ukir Rekor Nasional dengan 8.563 Pos Bantuan Hukum Desa

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berhasil mencatatkan prestasi nasional dengan meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diberikan atas pencapaian luar biasa dalam Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Terbanyak se-Indonesia.

Penyerahan Penghargaan dalam Acara Resmi

Momen bersejarah ini terjadi pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Jawa Tengah. Acara yang digelar di Gedung Ghradika Bakti Praja, Kota Semarang, pada 19 November 2025 ini menjadi saksi penyerahan penghargaan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

"Melalui Posbankum ini, permasalahan masyarakat bisa ditangani lebih dekat," tegas Taj Yasin dalam keterangan tertulisnya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam atas penghargaan yang diterima, baik untuk Pemprov Jawa Tengah maupun Gubernur Ahmad Luthfi yang turut diakui kontribusinya.

Dukungan Penuh dari Kementerian Hukum RI

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Hukum Republik Indonesia memberikan penghargaan khusus kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas dukungan konsisten dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Tengah.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan pujian khusus untuk Jawa Tengah. "Jateng dapat menjadi role model provinsi lainnya, terutama dalam penyelesaian jumlah kasus yang ditangani Posbankum," ungkapnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Program Kecamatan Berdaya dengan Pos Bantuan Hukum, khususnya untuk melindungi kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas.

Fungsi Strategis Pos Bantuan Hukum

Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran krusial dalam sistem peradilan Indonesia. Menurut Menteri Supratman, "Posbankum ini merupakan tempat penyelesaian awal yang diharapkan menjadi solusi untuk persoalan keadilan pertama bagi masyarakat, dengan mengedepankan restorative justice."

Pencapaian Jawa Tengah yang telah membentuk 8.563 Pos Bantuan Hukum ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Duta Posbankum Indonesia, Sherly Tjoanda. "Saya sangat kagum dengan Jawa Tengah yang merampungkan pendirian Posbankum 100% di seluruh desa dan kelurahan," ujarnya dengan penuh kekaguman.

Jembatan Keadilan di Tingkat Akar Rumput

Sherly Tjoanda yang juga menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara menegaskan pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum. "Posbankum adalah jembatan bagi masalah dan solusi yang dihadapi masyarakat di level terbawah," jelasnya. Institusi ini mengemban fungsi strategis untuk memulihkan hubungan sosial, menjaga nilai kekeluargaan, dan memastikan perlindungan bagi warga yang lemah secara ekonomi dan sosial.

Pencapaian rekor MURI ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Jawa Tengah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia. Dengan 8.563 Pos Bantuan Hukum yang tersebar merata, akses keadilan bagi masyarakat Jawa Tengah semakin terjamin hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Penghargaan ini sekaligus membuktikan komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam mewujudkan keadilan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk mengembangkan sistem bantuan hukum serupa, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.