Transaksi Miliaran 'Sultan' Kemnaker Terungkap dari Kesaksian Adik Ipar di Sidang Tipikor
Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap fakta mengejutkan. Terungkap adanya penarikan uang sebesar Rp 4,4 miliar dari rekening milik Nova Alisa Putri, yang merupakan adik ipar dari tersangka "sultan" Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro. Rekening tersebut diketahui dipinjam oleh Irvian untuk melakukan transaksi-transaksi mencurigakan.
Kesaksian Nova Alisa Putri di Pengadilan Tipikor Jakarta
Nova Alisa Putri, yang berprofesi sebagai staf administrasi di PT Centra Adminikasi, hadir sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (9/2/2026). Dalam kesaksiannya, Nova mengakui bahwa rekening bank miliknya sempat dipakai oleh Bobby, namun ia mengklaim tidak mengetahui adanya transaksi penarikan dana miliaran rupiah tersebut.
Jaksa penuntut menunjukkan bukti mutasi rekening yang mencatat penarikan tunai dalam dua tahap:
- Tanggal 22 Oktober: Penarikan sebesar Rp 2 miliar.
- Tanggal 23 Oktober: Penarikan sebesar Rp 2,4 miliar.
Ketika ditanya oleh jaksa, Nova dengan tegas menjawab, "Saya tidak tahu, Pak." Ia menjelaskan bahwa keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengakui penarikan tersebut diberikan karena merasa didesak oleh penyidik KPK.
Desakan Penyidik dan Penutupan Rekening
Nova mengungkapkan bahwa penyidik KPK terus-menerus menanyainya soal penarikan Rp 4,4 miliar, meski ia telah berkali-kali menyangkal. "Ditanya kalau 'Mbak Nova pernah narik uang 4 miliar nggak?'. Saya jawab tidak pernah. Saya sudah jawab berkali-kali, tetapi masih didesak," ujarnya. Desakan ini akhirnya membuatnya mengiyakan dan dituangkan dalam BAP.
Lebih lanjut, Nova mengaku bahwa rekening tersebut kemudian ditutup atas perintah istri Irvian, Bu Fitri, dengan alasan sudah tidak digunakan lagi. Saat penutupan, saldo rekening hanya tersisa Rp 20 ribu. Nova menegaskan bahwa ia hanya mengambil puluhan juta rupiah saat penutupan, bukan miliaran seperti yang diduga.
Teguran Jaksa dan Keterangan yang Berbelit
Dalam sidang, jaksa KPK sempat menegur keras Nova karena dinilai memberikan keterangan yang berbelit dan tidak kooperatif. Jaksa mengingatkan Nova untuk memberikan keterangan yang benar, sesuai dengan peringatan dari majelis hakim.
Jaksa juga mempertanyakan keterangan Nova di BAP yang menyebutkan bahwa Irvian menerima gaji Rp 5 juta dari PT SSI. Nova membantah hal ini, dengan alasan bahwa keterangan tersebut dilontarkan karena kelelahan saat diperiksa hingga dini hari. "Saya tanda tangan udah jam 02.00 WIB, Pak. Jadi saya udah capek, udah ini, tapi saya nggak baca lagi," katanya. Ia menegaskan bahwa pembicaraan tentang gaji bukan ranahnya dan ia tidak menyebutkan angka tersebut.
Kasus ini terus berkembang dengan penyidikan yang mendalam dari KPK, mengungkap jaringan transaksi mencurigakan yang melibatkan pejabat Kemnaker. Sidang akan dilanjutkan untuk mengungkap lebih banyak fakta dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab.