Dokter Tifa Kembali Disidang Kasus Ijazah Jokowi Pekan Depan
Dokter Tifa Disidang Ulang Kasus Ijazah Jokowi

Sidang kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali memasuki babak baru. Majelis hakim sebelumnya mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, yang menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dan kabur sehingga batal demi hukum. Akibatnya, pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sidang Ulang Setelah Eksepsi Dikabulkan

Juru bicara PN Jaktim, Immanuel, mengatakan bahwa JPU telah memperbaiki dakwaan dan melimpahkan kembali perkara tersebut ke PN Jaktim. Perkara dengan nomor 354/Pid.B/2026/PN Jktim atas nama terdakwa Tifauziah Tyassuma telah diterima pada tanggal 28 Juli 2026. Sidang pertama akan digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, pekan depan. Perkara ini akan diperiksa oleh Majelis Hakim Christina Endarwati sebagai ketua, dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Proses Sidang Dimulai dari Awal

Immanuel menyebutkan bahwa proses sidang akan dimulai kembali dari awal, yaitu dengan pembacaan dakwaan yang baru. "Iya, mulai sidang dengan pembacaan dakwaan yang baru. Sidang dari awal," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 Juli 2026. Dengan demikian, seluruh tahapan persidangan akan diulang, termasuk kemungkinan pengajuan eksepsi baru oleh tim kuasa hukum Dokter Tifa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari tudingan Dokter Tifa yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu. Tuduhan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak berwajib dan berujung pada penetapan Dokter Tifa sebagai terdakwa. Sidang sebelumnya sempat terhenti karena eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa dikabulkan hakim, yang menyatakan dakwaan JPU tidak memenuhi syarat formil. Kini, setelah perbaikan dakwaan, JPU kembali membawa perkara ini ke pengadilan.

Perkara ini telah menjadi sorotan publik karena melibatkan figur publik dan isu sensitif terkait kredibilitas kepala negara. Tidak ada rincian lebih lanjut mengenai isi dakwaan yang telah diperbaiki, namun diharapkan sidang kali ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan prosedural.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga