Polisi Belanda Tangkap 16 Orang Diduga Sebar Propaganda ISIS di TikTok
Polisi Belanda telah melakukan penangkapan terhadap total 16 orang yang diduga kuat terlibat dalam penyebaran propaganda ISIS melalui platform media sosial TikTok. Para tersangka ini dituduh telah mencoba menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan terorisme, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita AFP pada Selasa, 10 Februari 2026.
Profil Tersangka dan Kronologi Penyelidikan
Para tersangka yang ditangkap memiliki rentang usia yang cukup luas, mulai dari 16 hingga 53 tahun. Penyelidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak Agustus 2025, menunjukkan upaya serius dari pihak berwenang dalam menangani ancaman terorisme digital. Kantor Kejaksaan Belanda (OM) dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa propaganda ISIS yang disebarkan tersebut telah diterjemahkan ke dalam bahasa Belanda dan mencakup konten yang sangat berbahaya.
Propaganda itu termasuk seruan untuk bergabung dalam pertempuran serta pengagungan terhadap kemartiran, yang dapat mempengaruhi pikiran pengguna media sosial, terutama kaum muda. Beberapa unggahan di TikTok yang terkait dengan kasus ini bahkan telah dilihat lebih dari 100.000 kali, menunjukkan jangkauan yang luas dan potensi dampak yang signifikan terhadap keamanan publik.
Rincian Tersangka dan Dugaan Tindak Pidana
Dari 16 tersangka tersebut, 15 orang diduga terlibat dalam menghasut untuk melakukan tindak pidana terorisme, menyebarkan propaganda ISIS, dan/atau berpartisipasi dalam organisasi teroris. Satu orang lagi yang ditangkap digambarkan sebagai tersangka utama dalam penyelidikan ini, dengan penangkapan yang dilakukan pada Januari 2026, sehingga total menjadi 16 orang.
Komposisi para tersangka terdiri dari 13 warga negara Suriah dan tiga warga negara Belanda. Yang mengkhawatirkan, empat di antaranya merupakan anak di bawah umur, yang menandakan bahwa propaganda teroris telah menyasar kelompok usia rentan. Kantor Kejaksaan Belanda menegaskan bahwa mengagungkan dan menyebarkan propaganda secara signifikan merusak keamanan publik, serta mengingatkan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum yang dapat dihukum berat.
Kemungkinan Penangkapan Lebih Lanjut
Pihak berwenang Belanda tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lebih lanjut terkait dengan kasus penyebaran propaganda ISIS di TikTok ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan upaya pemberantasan terorisme digital terus diintensifkan untuk mencegah penyebaran ideologi radikal yang dapat mengancam stabilitas nasional dan internasional.