Nusakambangan Berhasil Capai Status Zero Waste Setelah Delapan Bulan
Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, yang selama ini dikenal sebagai 'pulau penjara', kini mencatat prestasi lingkungan yang luar biasa. Pulau ini telah berhasil mencapai status zero waste selama delapan bulan terakhir berkat program pengelolaan sampah terpadu yang melibatkan para warga binaan pemasyarakatan.
Produksi Sampah Capai 1 Ton Per Hari dari 13 Unit Pemasyarakatan
Di Nusakambangan, terdapat 13 unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang terdiri dari 12 lembaga pemasyarakatan dan satu badan pemasyarakatan. Keberadaan 4.037 warga binaan pemasyarakatan atau narapidana di pulau ini menghasilkan produksi sampah yang mencapai 1 ton per hari dari seluruh unit tersebut.
"Sebelumnya, sampah dari setiap unit ditaruh di belakang lembaga pemasyarakatan. Namun sejak adanya Balai Latihan Kerja Pengolahan Sampah, kondisi berubah total menjadi zero waste," jelas Kepala Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, Winarso, saat menerima kunjungan Komisi XIII DPR RI.
Pelatihan Pengolahan Sampah Menjadi Solusi Berkelanjutan
Operasional Balai Latihan Kerja Pengolahan Sampah di Nusakambangan merupakan hasil kerja sama dengan PT Solusi Limbah Abadi. Melalui program ini, para warga binaan dilatih secara intensif untuk mengolah berbagai jenis sampah menjadi produk yang bermanfaat.
Sampah yang diolah mencakup:
- Sisa makanan dan sampah dapur
- Sampah organik dari aktivitas harian
- Sampah non-medis yang dihasilkan warga binaan dan petugas
"Sampah domestik tersebut diolah dengan metode pembakaran hingga habis menggunakan sarana yang tersedia, sehingga sampah berkurang secara signifikan dan tidak menumpuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan," papar Winarso.
Hasil Pengolahan Dukung Pertanian dan Ketahanan Pangan
Proses pengolahan sampah tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga menghasilkan produk yang bernilai ekonomi. Abu hasil pembakaran dimanfaatkan kembali sebagai bahan urukan di area tertentu dan dicampur dengan kotoran hewan untuk dijadikan pupuk.
"Pupuk hasil pengolahan ini digunakan untuk mendukung kegiatan pertanian dan ketahanan pangan di Nusakambangan," tambah Winarso. Program yang dimulai pada Juni 2025 ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah terpadu di seluruh wilayah lembaga pemasyarakatan Nusakambangan.
Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga memberikan keterampilan baru bagi warga binaan yang dapat berguna setelah mereka menyelesaikan masa pembinaan.