Komisi XIII DPR Apresiasi Transformasi Nusakambangan, Usulkan Jadi Tempat Kerja Sosial
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberikan pujian tinggi terhadap transformasi yang terjadi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi XIII Willy Aditya bersama Menteri Imipas menghasilkan apresiasi mendalam terhadap fasilitas pembinaan narapidana yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kesan Mendalam dari Kunjungan Langsung
Willy Aditya menyampaikan kekagumannya setelah memeriksa secara langsung setiap sudut pulau yang terkenal sebagai lokasi lembaga pemasyarakatan tersebut. "Kami sangat terkesan dengan apa yang telah dicapai di Nusakambangan ini," ujarnya di Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Terbuka pada Selasa, 10 Februari 2026.
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh delapan anggota Komisi XIII yang juga merupakan bagian dari Panitia Kerja Pemasyarakatan, termasuk Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara serta anggota lainnya seperti Marinus Gea, Rapidin Simbolon, dan Maruli Siahaan.
Usulan Menjadikan Nusakambangan Tempat Kerja Sosial
Willy mengungkapkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru telah memperkenalkan alternatif sanksi berupa kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Dia sepakat jika Pulau Nusakambangan dijadikan salah satu lokasi pelaksanaan kerja sosial tersebut.
"Di sini tidak perlu kita berdiskursus tapi sudah langsung berpraktik," tegas Willy. "Kami sempat berdiskusi dengan Pak Menteri tentang kemungkinan meningkatkan produktivitas kedaulatan pangan di sini melalui program kerja sosial."
Transformasi Menuju Kemandirian dan Ketahanan Pangan
Sejak awal menjabat, Menteri Imipas Agus telah mencanangkan transformasi Pulau Nusakambangan menjadi pusat kemandirian, ketahanan pangan, dan pengembangan usaha mikro kecil menengah. Berbagai program telah dijalankan selama satu tahun terakhir, termasuk:
- Pembuatan batako dan paving block dari residu pembakaran batu bara
- Pengolahan lahan tidur menjadi sarana pembinaan narapidana
- Pengembangan Balai Latihan Kerja di berbagai bidang
- Kegiatan ketahanan pangan seperti peternakan dan budi daya perikanan
Kesesuaian dengan Visi Pemerintah
Willy menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat langsung transformasi pemasyarakatan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru. Selain itu, mereka ingin memastikan penerapan pembinaan sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Kami terus membangun kebijakan pengawasan yang senapas dengan Asta Cita, terutama dalam memajukan demokrasi, hak asasi manusia, dan Pancasila," jelas Willy.
Model Percontohan untuk Seluruh Indonesia
Menteri Agus menjadikan pembinaan narapidana di Pulau Nusakambangan sebagai model percontohan untuk lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar narapidana memiliki kesadaran untuk menjadi produktif melalui cara-cara positif, sehingga mereka memiliki bekal keterampilan dan pengetahuan ketika kembali ke masyarakat.
Program pembinaan yang dikembangkan mencakup berbagai bidang keterampilan praktis yang dapat menjadi modal bagi mantan narapidana untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat secara produktif dan bermartabat.