Sindikat Pencuri Kabel SPBU Rugikan Rp 1 Miliar di 46 Lokasi Jakarta
Pihak SPBU mengungkap kerugian besar akibat aksi pencurian kabel grounding atau kabel antipetir yang terjadi secara sistematis di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kerugian material yang ditanggung diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 1 miliar.
Kerugian Mencapai Rp 800 Juta hingga Rp 1 Miliar
Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026), Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia, Kamil Afrizal, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap estimasi untuk menghitung total kerugian. "Tentunya saat ini betul kita masih dalam estimasi untuk kerugiannya, kami memperkirakan mungkin sekitar Rp 800 juta sampai Rp 1 miliar untuk kerugian yang kami rasakan," ujar Kamil dengan nada serius.
Dia menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mendukung proses hukum yang sedang dijalani oleh kepolisian. "Kami saat ini berfokus untuk proses hukum yang saat ini sedang dijalani dari pihak kepolisian," tambahnya, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka dalam Sindikat
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel grounding di SPBU. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan peran masing-masing tersangka dengan rinci kepada wartawan.
"Tujuh orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu W (24) dengan peran sebagai eksekutor atau otak dari pencurian kabel grounding SPBU. Kemudian ANMS (18) tahun dengan peran memantau situasi saat W yang tadi melakukan pencurian," papar Kombes Iman.
Berikut adalah daftar tersangka beserta peran mereka:
- MR (21): Memantau situasi saat eksekutor melakukan pencurian dan mengendarai kendaraan bermotor.
- MAH (22): Bertindak sebagai joki dan turut serta dalam pencurian kabel grounding.
- U (30): Berperan sebagai otak pencurian dalam sindikat ini.
- R (26): Membantu pencurian, memantau situasi, dan menjadi joki kendaraan.
- JA (37): Memantau situasi dan mengendarai kendaraan saat aksi pencurian berlangsung.
Kombes Iman menambahkan bahwa para tersangka ini saling terhubung dalam jaringan yang terorganisir. "Kemudian dari dua orang ini, mereka mencari jaringan yang lainnya juga," ucapnya, mengindikasikan modus operandi yang melibatkan lebih banyak pelaku.
Dampak dan Langkah Selanjutnya
Pencurian kabel grounding di 46 titik SPBU ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga mengancam keselamatan operasional SPBU. Kabel antipetir berfungsi penting untuk melindungi infrastruktur dari bahaya petir, sehingga kehilangannya dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Pihak SPBU dan kepolisian kini bekerja sama untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan harapan dapat memulihkan kerugian dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan terorganisir semacam ini.