4 Faktor Kunci di Balik Gagasan Menteri Imipas Wujudkan Ketahanan Pangan dan UMKM di Lapas
4 Faktor Dorong Menteri Imipas Gagas Ketahanan Pangan-UMKM di Lapas

4 Faktor Kunci di Balik Gagasan Menteri Imipas Wujudkan Ketahanan Pangan dan UMKM di Lapas

Sejak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bergabung dalam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), geliat aktivitas ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) semakin menguat di berbagai lapas dan rutan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini digagas langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sebagai bagian integral dari program pembinaan warga binaan pemasyarakatan atau narapidana.

Pada Kamis, 15 Januari 2026, Ditjenpas Kemenimipas menyelenggarakan panen raya serentak komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan dengan hasil yang mengesankan. Berikut rincian hasil panen tersebut:

  • Sektor pertanian dan perkebunan: mencakup padi, jagung, holtikultura, singkong, kelapa, dan komoditas lainnya dengan total 99.930 kg.
  • Sektor peternakan: meliputi ayam pedaging, ayam petelur, ayam kampung, bebek, kambing, dan domba dengan total 4.019 kg.
  • Sektor perikanan: terdiri dari ikan lele, nila, patin, gurame, mujaer, serta udang vaname dengan total 19.608 kg.

Total keseluruhan hasil panen raya serentak ini mencapai 123.557 kg, menandakan kemajuan signifikan dalam upaya ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan.

Pulau Nusakambangan sebagai Pilot Project

Kemenimipas menetapkan Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, sebagai proyek percontohan untuk kegiatan pembinaan di bidang ketahanan pangan dan UMKM. Dalam kunjungannya ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Terbuka Nusakambangan pada Selasa, 10 Februari 2026, Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa gagasan ini tidak muncul secara tiba-tiba. Terdapat empat faktor utama yang mendorong pembinaan narapidana dalam dua bidang tersebut.

1. Temuan BPK tentang Pembiaran Lahan

Menteri Agus mengungkapkan bahwa awal mula gagasan ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). BPK menemukan banyak lahan aset negara di bawah penguasaan Kemenimipas yang tidak dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tugas pokok dan fungsi kementerian.

"Kami membangun ketahanan pangan dengan menyelaraskan temuan-temuan yang kami inventarisasi saat awal menjabat. Banyak lahan yang idle atau tidak terpakai," kata Menteri Agus. Di Pulau Nusakambangan, misalnya, lahan-lahan tersebut sempat luput dari pengawasan dan digarap oleh masyarakat pesisir, padahal seharusnya steril untuk kegiatan pembinaan narapidana.

2. Maksimalisasi Ragam Kegiatan Bina Narapidana yang Selaras dengan Asta Cita

Dari temuan BPK, Menteri Agus merancang ide untuk memanfaatkan lahan idle sebagai prasarana pendukung pembinaan narapidana. Ide ini diselaraskan dengan Asta Cita, yang mencakup ketahanan pangan dan pemberdayaan UMKM. Menteri Agus menekankan bahwa kegiatan ini harus berdampak nyata dan menciptakan multiplier effect.

"Kami menyelaraskan dengan arah kebijakan Bapak Presiden, yang sangat fokus pada ketahanan pangan. Dengan harapan, walaupun kecil, kita sudah memberikan kontribusi," ujarnya. Produk ketahanan pangan dan UMKM diharapkan tidak hanya untuk seremonial, tetapi juga dapat memasuki pasar untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kesejahteraan narapidana.

3. Rantai Pasok Pangan di Lapas untuk Menggerakkan Roda Ekonomi Daerah

Pasar utama produk ketahanan pangan adalah lingkungan lapas sendiri. Menteri Agus menerbitkan peraturan yang mewajibkan mitra atau vendor bahan makanan di lapas untuk menyerap minimal 5 persen hasil panen dari kegiatan ketahanan pangan. Vendor juga diharuskan memprioritaskan pengusaha lokal di sekitar lapas untuk mendorong perekonomian daerah.

"Jika hasil panen melimpah, pemasaran dapat diperluas ke SPPG MBG, pasar tradisional, atau langsung ke masyarakat," papar Menteri Agus. Untuk produk UMKM, pemasaran dioptimalkan melalui media massa, media sosial, dan acara seperti Indonesian Prisons Products and Art Festival (IPPA Fest).

4. Keterampilan dan Bonus Premi Narapidana sebagai Inspirasi Persiapan Pensiun Pegawai

Menteri Agus menegaskan bahwa hasil penjualan produk ketahanan pangan dan UMKM juga dirasakan narapidana dalam bentuk premi, yang dapat digunakan sebagai tabungan setelah bebas. Selain itu, kegiatan ini memberikan inspirasi bagi pegawai Ditjenpas, khususnya dalam mempersiapkan masa pensiun dengan memulai usaha di bidang serupa.

"Sisi positif bagi internal adalah menyadarkan pegawai untuk mempersiapkan diri menghadapi pensiun dengan mengamati program ketahanan pangan dan UMKM di lapas," pungkas Menteri Agus. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberdayakan narapidana, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.