Viral Pengalaman Korban Penipuan Mengatasnamakan Corestax Pajak, DJP Beri Atensi
Viral Korban Penipuan Corestax Pajak, DJP Beri Atensi

Sebuah unggahan viral di media sosial Instagram yang dibagikan oleh akun @mandharabrasika mengungkapkan pengalaman pahit sebagai korban penipuan yang mengatasnamakan Corestax Pajak. Insiden ini terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, dan langsung menarik perhatian luas dari publik, termasuk dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kisah Korban yang Kehilangan Ratusan Juta Rupiah

Dalam unggahannya, korban menceritakan bagaimana mereka menjadi sasaran phone scam yang sangat merugikan. "Kami baru saja kena tipu lewat phone scam. Rekening kami dikuras, ratusan juta. Kejamnya, bukan hanya uang pribadi. Uang yang kami siapkan untuk membantu masyarakat juga habis," tulisnya dengan nada sedih dan kecewa.

Modus Penipuan yang Canggih dan Meyakinkan

Pelaku penipuan disebutkan menggunakan taktik yang cerdik dengan menyebut data-data rahasia yang seharusnya tidak dipublikasikan. "Mereka (pelaku) bilang ada kesalahan. Anehnya, mereka dengan lancar menyebut data-data yang tidak pernah kami publikasikan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan informasi lainnya. Hal ini membuat korban, termasuk tim kami, yakin bahwa yang menelpon adalah benar pegawai pajak," jelasnya lebih lanjut.

Penggunaan data pribadi yang akurat ini menjadi faktor kunci yang membuat korban percaya dan akhirnya terjebak dalam skema penipuan tersebut. Modus operandi semacam ini menunjukkan tingkat kecanggihan yang perlu diwaspadai oleh masyarakat luas.

Respons Cepat dari Direktorat Jenderal Pajak

Setelah unggahan tersebut viral, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) segera memberikan atensi terhadap kasus ini. Meskipun belum ada pernyataan resmi yang detail, langkah ini menunjukkan komitmen DJP dalam menangani keluhan dan melindungi wajib pajak dari praktik-praktik penipuan yang mengatasnamakan instansi mereka.

Insiden ini mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menerima panggilan telepon yang mengklaim berasal dari instansi resmi seperti pajak. Masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran komunikasi resmi dan tidak mudah memberikan data pribadi atau melakukan transaksi keuangan tanpa konfirmasi yang jelas.