Satu Keluarga di Gambir Gotong Paksa Tetangga Gegara Klakson
Satu Keluarga di Gambir Gotong Paksa Tetangga Gegara Klakson

Seorang pria di Gambir, Jakarta Pusat, menjadi korban penggroyokan oleh satu keluarga tetangganya sendiri. Peristiwa itu dipicu oleh hal sepele: korban membunyikan klakson yang membuat pihak terduga pelaku tersinggung.

"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Erlyn Sumantri, Kamis (16/7/2026).

Kronologi Kejadian dan Upaya Mediasi

Insiden terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025, di kawasan Jalan Petojo V Lima, Cideng, Gambir. Polisi bersama pengurus wilayah sempat memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan Pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya.

Korban menolak penyelesaian secara musyawarah dan memilih jalur hukum. Polsek Gambir telah menerima laporan polisi (LP) dari korban dan masih melakukan penyelidikan.

"Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus.

Video Viral dan Proses Hukum

Momen korban digotong paksa terekam kamera warga dari bangunan tinggi dan viral di media sosial. Dalam video, tampak tiga pria menggotong korban: satu pria bercelana pendek mengangkat kedua kaki, dua lainnya mengangkat kedua tangan. Korban yang mengenakan helm digotong ke ujung gang, sempat ditendang pria beruban bercelana pendek merah.

Seorang wanita ikut serta namun tidak sampai ujung gang. Para terduga pelaku disebut satu keluarga. Korban berontak namun tetap digotong sejauh sekitar 100 meter. Polisi masih meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lain.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga