Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami kehilangan ribuan tempat makan berbahan stainless steel yang diperuntukkan bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaku utama adalah seorang satpam berinisial TRS alias Cangkim (50) yang bekerja di dapur SPPG tersebut. Aksi pencurian ini terungkap setelah pihak dapur melaporkan kehilangan 1.700 tray atau ompreng ke Polsek Ciputat Timur.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07 Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, pada Rabu, 8 Juli 2026. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026), menyebutkan bahwa laporan diterima dengan kerugian mencapai 1.700 tray. Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ditawarkan kepada seseorang oleh tersangka berinisial DH alias Bucek. Petunjuk ini mengarah kepada keterlibatan Cangkim. Awalnya Cangkim bungkam, namun akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebutkan tiga orang temannya yang ikut membantu.
Empat Tersangka dan Barang Bukti Lain
Selain Cangkim, polisi menangkap dua rekannya, yaitu GZ alias Elub (36) dan DK alias Ole (32). Satu tersangka lain berinisial H masih dalam pengejaran. Dari tempat kejadian, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah kompor, 1 unit blender, 1 printer, 1 unit genset, 1 power box, rekaman CCTV, serta 1 kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri. Dapur SPPG tersebut diketahui baru akan beroperasi saat pencurian terjadi.
Motif: Membeli Narkoba
Kepada polisi, Cangkim mengaku menjual seluruh ompreng hasil curian ke pengepul rongsokan. Ompreng berbahan stainless steel itu dilebur dan dijual. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba. Kapolsek Bambang menegaskan bahwa Cangkim telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Cangkim juga mengakui telah mengonsumsi sabu beberapa hari sebelum ditangkap. "Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata 'pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba)," ujarnya seperti dikutip dari keterangan polisi.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi terus memburu tersangka H yang masih buron. Pencurian ompreng MBG ini menjadi sorotan karena menyangkut program pemerintah yang menyasar gizi masyarakat.



