Warga Purworejo Raib Rp 452 Juta Akibat Penipuan Modus Salah Sambung WhatsApp
Raib Rp 452 Juta, Warga Purworejo Korban Penipuan WhatsApp

Seorang warga Purworejo mengalami kerugian mencapai Rp 452 juta setelah menjadi korban penipuan dengan modus salah sambung di aplikasi WhatsApp. Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2025 dan baru terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Pelaku yang tidak dikenal menghubungi korban melalui pesan WhatsApp dengan berpura-pura melakukan kesalahan sambung. Dari komunikasi tersebut, pelaku berhasil menjalin kedekatan dengan korban. Setelah terjalin hubungan yang cukup akrab, pelaku mulai menawarkan investasi di sebuah platform bernama Meta Online.

Korban yang tertarik dengan iming-iming keuntungan besar akhirnya mentransfer dana secara bertahap hingga total mencapai Rp 452 juta. Namun setelah dana dikirim, pelaku tidak dapat dihubungi lagi dan platform investasi tersebut tidak dapat diakses.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Langkah Hukum

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan serupa yang kerap terjadi melalui aplikasi pesan instan.

Penipuan dengan modus salah sambung ini bukanlah kasus pertama. Sebelumnya, banyak korban yang terjebak dengan modus serupa. Polisi mengingatkan agar tidak mudah percaya dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga