Polisi Bongkar Modus Penipuan Bisnis Sarang Walet di Jateng, Kerugian Rp 78 Miliar
Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Sarang Walet di Jateng

Polisi Bongkar Modus Penipuan Bisnis Sarang Walet di Jawa Tengah, Kerugian Korban Capai Rp 78 Miliar

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan investasi sarang burung walet yang merugikan korban hingga Rp 78 miliar. Pelaku yang berinisial JS (36) ditangkap setelah melakukan aksinya sejak April 2022 hingga Juli 2025.

Modus Iming-iming Keuntungan Berlipat dan Ekspor ke China

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Djoko Julianto, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming keuntungan dua hingga tiga kali lipat dari modal awal. JS mengaku sebagai pelaku yang bisa mengekspor sarang walet ke China, sehingga membuat korban tertarik untuk berinvestasi.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan sejumlah foto lokasi yang diklaim sebagai tempat usaha sarang burung walet. Korban yang tergiur kemudian mentransfer uang ke rekening fiktif yang dibuat oleh tersangka. Transfer terus dilakukan karena pelaku selalu menyampaikan adanya lokasi baru untuk pengembangan investasi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Uang Hasil Penipuan Dihabiska untuk Beli Mobil Mewah

Setelah diselidiki, polisi menemukan fakta bahwa sebagian besar uang hasil penipuan dihabiskan JS untuk membeli mobil mewah. Terdapat sembilan unit mobil yang dibeli pelaku, termasuk Mercedes Benz GLE 450 dengan nomor polisi S-333-A dan Toyota Alphard bernomor polisi H-1158-FV, keduanya berwarna putih.

Korban akhirnya melapor ke polisi setelah keuntungan yang dijanjikan tidak kunjung terwujud. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga