Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah terus memantau nasib para jurnalis dan relawan peserta Global Sumud Flotilla yang ditangkap oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza. Pihak Istana terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memastikan langkah-langkah penyelamatan yang tepat.
"Kami memonitor," ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026. "Dan terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk terus berkomunikasi dan memastikan langkah-langkah," tambahnya.
Kemlu Kecam Tindakan Israel
Sebelumnya, Kemlu RI mengecam keras tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap para aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk memantau kondisi WNI yang ikut serta dalam misi tersebut.
"Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam pernyataannya pada Senin, 18 Mei 2026.
Lima WNI Ditangkap
Kemlu melaporkan bahwa hingga saat ini sebanyak 10 kapal telah ditangkap oleh Israel. Kapal-kapal tersebut antara lain Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Total terdapat lima warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh tentara Israel.
Media Republiko mengonfirmasi bahwa dua jurnalis termasuk dalam lima WNI yang ditangkap. Media tersebut menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya merupakan salah satu WNI yang ditangkap.
Koordinasi untuk Perlindungan dan Pemulangan
Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman untuk menyiapkan langkah perlindungan dan percepatan pemulangan para relawan. Langkah ini diambil sebagai respons atas penangkapan yang dinilai melanggar hukum internasional.
Kedutaan Besar Palestina di Jakarta sebelumnya juga mengecam pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel dan mendoakan keselamatan WNI yang terlibat. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengupayakan pembebasan dan pemulangan seluruh WNI yang ditahan.



