Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang menghubungkan Aceh dengan Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (19/5/2026), seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut ditangkap bersama dua warga sipil lainnya.
Kronologi Penangkapan
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Siahaan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari pemantauan petugas sekitar pukul 04.00 WIB terhadap sebuah kendaraan mencurigakan di wilayah Bogor. Pemantauan tersebut merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar yang tengah berlangsung.
"Tersangkanya ada tiga orang yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum TNI," ujar Roy kepada wartawan pada Selasa. Saat proses pemantauan, petugas melihat sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih melintas di lokasi. Kendaraan itu kemudian dihentikan dan digeledah.
Barang Bukti dan Peran Tersangka
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu seberat 29 kilogram yang dikemas dalam kemasan teh Cina. Barang haram tersebut disimpan di kompartemen belakang kendaraan. Puluhan kilogram sabu itu diduga akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
Roy menegaskan bahwa anggota TNI yang ditangkap bukan sekadar pemakai, melainkan terlibat sebagai pengedar. "Yang bersangkutan tahu bahwa barang tersebut ada disimpan di sana. Jadi bukan bicara tentang pemakai atau tidak, karena kami sudah pastikan bahwa yang bersangkutan adalah pengedar, membawa barang tersebut dari Aceh, melalui Sumatera Selatan, kemudian melalui Belapori sampai ke Bogor. Dan kami berhasil menangkap di Bogor," jelasnya.
Koordinasi dengan POM TNI
Tiga tersangka beserta barang bukti kini dibawa untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus. BNN telah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI (POM TNI) terkait proses hukum terhadap prajurit tersebut.
Hasil Operasi Saber Bersinar
Secara keseluruhan, dalam Operasi Saber Bersinar, BNN berhasil meringkus 31 tersangka di berbagai wilayah Indonesia. Selain 29 kg sabu dari kasus ini, total barang bukti yang disita meliputi 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.



