Video AI Palsu Sebar Hoaks Dana Hibah Ramadhan 2026 dari Dirjen Bimas Islam
Sebuah video yang beredar luas di berbagai platform media sosial belakangan ini diklaim menampilkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, sedang mengumumkan program dana hibah khusus bulan Ramadhan 2026. Narasi yang menyertai video tersebut mendorong warganet untuk segera menghubungi pihak tertentu melalui Facebook Messenger guna mengakses bantuan keuangan tersebut.
Hasil Investigasi: Konten Sepenuhnya Palsu dan Dimanipulasi
Berdasarkan penelusuran mendalam yang dilakukan oleh Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim dalam video itu terbukti merupakan informasi hoaks atau palsu. Investigasi mengungkap bahwa konten visual tersebut bukan rekaman asli, melainkan hasil manipulasi canggih menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Video tersebut dengan sengaja dibuat untuk meniru penampilan dan suara Dirjen Bimas Islam, menciptakan ilusi seolah-olah pejabat resmi pemerintah tersebut mengumumkan kebijakan fiktif. Tujuannya diduga kuat untuk menipu masyarakat dengan iming-iming bantuan keuangan yang tidak pernah ada.
Modus Penyebaran dan Imbauan untuk Masyarakat
Hoaks ini disebarkan melalui beberapa akun media sosial, termasuk satu akun Facebook yang aktif membagikan video palsu tersebut. Dalam narasi yang menyertainya, warganet diarahkan untuk menghubungi pihak tertentu via Facebook Messenger dengan janji akan mendapat panduan mengklaim dana hibah.
Modus operandi semacam ini kerap digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk:
- Mengumpulkan data pribadi korban
- Melakukan penipuan finansial
- Menyebarkan malware atau tautan berbahaya
Kemenag dan pihak berwenang lainnya secara resmi belum pernah mengeluarkan program dana hibah khusus Ramadhan 2026 seperti yang diklaim dalam video hoaks tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu verifikasi informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai atau membagikan konten serupa.
Kejadian ini menegaskan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan terhadap konten hasil rekayasa teknologi AI yang semakin sulit dibedakan dari aslinya. Setiap informasi yang menawarkan keuntungan finansial dengan cara tidak biasa harus dicurigai dan diperiksa kebenarannya melalui kanal komunikasi resmi instansi terkait.