Menhut Raja Juli Absen Rapat DPR karena Umrah, Karhutla Meningkat 205%
Menhut Raja Juli Absen Rapat DPR karena Umrah

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni tidak menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 14 Juli 2026. Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman menyatakan bahwa Raja Juli telah meminta izin karena sedang menjalankan ibadah umrah.

“Beliau izin menunaikan ibadah umroh,” kata Alex kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Rapat yang dipimpin Alex tersebut tetap digelar dengan dihadiri perwakilan dari Kementerian Kehutanan, yaitu Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki. Sebelum memulai rapat, Alex meminta persetujuan anggota untuk membuka rapat secara umum dan menerima kehadiran wakil menteri sebagai pengganti menteri. Permintaan itu disambut setuju oleh seluruh peserta rapat.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peningkatan Hotspot dan Luas Kebakaran Hutan

Agenda utama rapat kerja adalah pembahasan anggaran Kementerian Kehutanan serta isu aktual di sektor kehutanan, terutama kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu fenomena El Nino 2026-2027. Dalam paparannya, Rohmat mengungkapkan data terbaru pemantauan hotspot.

“Pemantauan hotspot hingga 15 Januari 2026, berdasarkan pemantauan Satelit Terra, Aqua dari NASA dan MODIS terpantau 1.007 hotspot. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat 330 hotspot, atau naik sekitar 205% yang ini harus menjadi kewaspadaan dari kita bersama,” ujar Rohmat.

Ia menambahkan bahwa luas area karhutla dari Januari hingga 31 Mei 2026 mencapai 81.077 hektare. Sebanyak 53 persen kebakaran terjadi di dalam kawasan hutan, sementara 47 persen di luar kawasan hutan. Ditinjau dari jenis tanah, 36.162 hektar (55%) merupakan tanah mineral, sedangkan 44.914 hektar (45%) terjadi di lahan gambut, terutama di Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Riau.

Upaya Penanganan Karhutla

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk menangani karhutla, antara lain operasi pemadaman oleh Satgas Darat, operasi modifikasi cuaca di provinsi rawan, serta penegakan hukum terhadap pemegang izin yang melanggar ketentuan pencegahan karhutla. Rohmat menekankan pentingnya kewaspadaan mengingat tren peningkatan hotspot yang signifikan.

Pembunuhan Tapir di Mesuji

Dalam rapat tersebut, Rohmat juga menjelaskan peristiwa pembunuhan seekor tapir di Mesuji, Lampung. Ia mengaitkan kejadian itu dengan fragmentasi hutan akibat aktivitas perladangan dan pertanian yang meningkatkan interaksi satwa liar dengan manusia.

“Kejadian kematian satwa tapir ini terjadi di Hutan Produksi Register 45 yang dikelola oleh KPH Sungai Buaya dan terdapat perizinan berusaha pemanfaatan hutan PT Silva Inhutani Lampung. Luas Hutan Register 45 adalah 42.762,09 hektar, yang kondisinya sudah terfragmentasi dengan banyaknya perladangan dan aktivitas pertanian dengan menyisakan sedikit tutupan hutan,” jelas Rohmat.

“Kondisi ini menyebabkan intensitas interaksi satwa liar dan manusia meningkat. Hal ini ditandai dengan keluarnya satwa tapir dari hutan ke jalan raya,” sambungnya.

Rohmat mengungkapkan bahwa pihak berwenang telah menangkap empat orang terduga pelaku, sementara dua orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti turut diamankan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mesuji.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga