KOMPAS.com – Klaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan melarang keberadaan toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah hoaks. Tim Cek Fakta Kompas.com memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Zulkifli Hasan.
Asal-usul Narasi Hoaks
Narasi palsu ini mulai beredar pada Kamis, 23 Juli 2026, melalui beberapa akun Facebook. Unggahan tersebut menampilkan foto Zulkifli Hasan sedang berpidato di mimbar, dengan narasi yang menyesatkan. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Menko Pangan melarang adanya toko kelontong di sekitar Kopdes Merah Putih. Narasi ini tanpa disertai bukti resmi dari sumber terpercaya.
Fakta: Tidak Ada Larangan Serupa
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Zulkifli Hasan tidak pernah menyampaikan larangan tersebut dalam pidato, wawancara, maupun pernyataan resmi. Kopdes Merah Putih sendiri merupakan program pemberdayaan ekonomi desa yang didorong oleh pemerintah, namun tidak ada regulasi yang membatasi jarak usaha toko kelontong. Pemerintah justru mendorong usaha mikro dan kecil untuk tumbuh, termasuk toko kelontong yang merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.
Dampak Potensial Hoaks
Hoaks semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan pemilik toko kelontong dan masyarakat pedesaan. Jika dipercaya, pelaku usaha kecil bisa khawatir usahanya terancam. Oleh karena itu, publik diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarluaskannya. Tim Cek Fakta Kompas.com secara rutin melakukan klarifikasi terhadap berita bohong yang beredar, termasuk yang mencatut nama pejabat publik.
Penjelasan Tim Cek Fakta Kompas.com
Dalam laporan resminya, Tim Cek Fakta Kompas.com menegaskan bahwa narasi tersebut termasuk dalam kategori konten palsu. Tidak ada pernyataan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan atau Zulkifli Hasan secara pribadi mengenai larangan toko kelontong radius 2 km. Masyarakat diharapkan lebih kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber jelas. Selalu periksa fakta melalui kanal resmi pemerintah atau media terpercaya.
Kesimpulan
Klaim bahwa Zulkifli Hasan melarang toko kelontong dalam radius 2 kilometer dari Kopdes Merah Putih adalah hoaks. Tidak ada dasar hukum atau pernyataan resmi yang mendukung narasi tersebut. Tim Cek Fakta Kompas.com telah memverifikasi dan menyimpulkan bahwa informasi itu tidak benar.



