Rumah Penjual Emas di Kota Batu Dibobol, Pelaku Incar Target dari Media Sosial
Kota Batu digemparkan oleh aksi pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang penjual emas. Warga berinisial AN (36), yang aktif berjualan emas dan perak melalui platform media sosial, menjadi korban kejahatan yang terencana ini. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, ketika rumah korban dibobol oleh dua pelaku yang telah mengincarnya dari unggahan daring.
Modus Operandi yang Canggih dan Terstruktur
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto menjelaskan bahwa kedua tersangka, berinisial REW (30) dan DNQ (30), merupakan warga Junrejo, Kota Batu. Mereka berhasil diamankan secara terpisah pada Minggu (8/2/2026) setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian. Modus operandi mereka cukup canggih, karena memanfaatkan informasi dari media sosial korban untuk menentukan waktu dan lokasi pencurian.
"Korban ini aktif jual beli emas lewat media sosial. Dari situ, pelaku mengetahui korban sering jual beli emas. Pelaku tahu alamat korban juga dari media sosial," ujar Aris Purwanto. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pelaku memanfaatkan momen ketika korban mengunggah status tentang kehadirannya dalam kegiatan keagamaan di luar rumah. Saat itulah, mereka masuk melalui jendela dan melancarkan aksinya.
Barang Bukti dan Kerugian yang Signifikan
Setelah berhasil memasuki rumah, kedua tersangka langsung menggeledah dan menemukan tiga kotak brankas di dalam kamar. Brankas tersebut kemudian dibobol dengan cara dicongkel, mengungkap isinya yang sangat berharga:
- 210 keping emas dengan total berat 43,803 gram
- 10 keping perak seberat 88,95 gram
Total nilai barang yang dicuri mencapai Rp 168 juta. Barang-barang berharga ini kemudian digadaikan oleh pelaku, menghasilkan uang sebesar Rp 24.600.000 yang dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp 12.300.000.
Penyelidikan dan Pengamanan Tersangka
Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban yang mendapati rumahnya dalam keadaan dibobol saat pulang dari kegiatan luar. Polisi dengan cepat merespons dan melakukan penyelidikan mendalam, yang akhirnya mengantarkan pada identifikasi dan penangkapan kedua tersangka. Keberhasilan ini menunjukkan kinerja aparat yang sigap dalam menangani kejahatan properti dengan modus teknologi.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto, bersama Wakapolres Batu Kompol Anton Widodo dan jajaran, telah memamerkan barang bukti dari kasus ini. Mereka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan aktivitas jual-beli dan keberadaan di luar rumah.
Pelajaran Penting bagi Pengguna Media Sosial
Insiden ini menyoroti risiko keamanan yang meningkat seiring dengan maraknya penggunaan media sosial untuk bisnis. Banyak penjual, seperti korban, yang tanpa sadar membagikan detail berharga yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Penting untuk menjaga privasi dan tidak mengumbar jadwal kegiatan atau lokasi secara real-time di platform daring.
Polisi juga menekankan perlunya sistem keamanan rumah yang lebih ketat, terutama bagi mereka yang menyimpan barang berharga. Dengan meningkatnya kasus kejahatan siber dan pencurian berbasis informasi digital, kewaspadaan menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya aksi serupa di masa depan.