Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia melakukan kunjungan aspiratif ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan penting agar guru-guru madrasah swasta diberikan kesempatan yang setara untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Desakan untuk Penghapusan Diskriminasi dalam Rekrutmen
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, secara tegas menyampaikan harapan bahwa Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan kewenangan eksekutifnya untuk memastikan tidak ada praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen PPPK yang ditujukan bagi guru madrasah swasta. "Kami mendesak agar kebijakan ini dijalankan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi semua pendidik," tegas Ahmad dalam pernyataannya.
Usulan Kebijakan Afirmasi Melalui Program Inpassing
Lebih lanjut, PGM Indonesia mengajukan proposal konkret berupa kebijakan afirmasi yang diwujudkan melalui program inpassing. Program ini dirancang untuk melakukan penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan bagi guru-guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) agar status mereka dapat disamakan dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Inpassing adalah solusi strategis untuk mengatasi kesenjangan yang selama ini dialami oleh guru madrasah swasta," jelas Ahmad.
Permintaan Tambahan: Penempatan di Sekolah Asal
Selain usulan inpassing, PGM Indonesia juga menyampaikan permintaan tambahan yang tidak kalah penting. Mereka memastikan bahwa guru-guru yang berhasil diangkat sebagai PPPK nantinya dapat tetap mengajar di sekolah madrasah swasta asal mereka. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga kontinuitas pembelajaran dan menghindari gangguan pada proses pendidikan yang sudah berjalan.
Kunjungan PGM Indonesia ke DPR ini menegaskan komitmen organisasi dalam memperjuangkan hak-hak guru madrasah swasta, sekaligus mendorong terciptanya sistem rekrutmen PPPK yang lebih inklusif dan berkeadilan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.