Operasi Pekat Jaya 2026: 772 Kasus Tindak Pidana Ditindak Polda Metro dalam 15 Hari
Operasi Pekat Jaya 2026: 772 Kasus Ditindak Polda Metro

Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Dalam operasi ini, total sebanyak 772 kasus tindak pidana berhasil ditindak oleh aparat kepolisian.

Rincian Kasus dan Sasaran Operasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran kriminal. Sasaran target utama meliputi tawuran, pengguna narkoba, peredaran miras ilegal, kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, serta peredaran petasan ilegal dan premanisme.

Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/2/2026), Iman menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya mencakup 30 titik target yang telah ditetapkan, tetapi juga melakukan penindakan di 742 titik lokasi non-target. "Dari hasil kegiatan operasi ini yang dilakukan di 30 titik target operasi sesuai dengan target 30 titik yang berhasil kami lakukan penindakan penegakan hukum maupun upaya-upaya preventive dan preventive lainnya, juga dilakukan penindakan terhadap 742 titik lokasi non target operasi," ujarnya.

Data Kasus dan Laporan Polisi

Selama operasi berlangsung, tercatat ada 442 laporan polisi yang masuk, dengan rincian 772 kasus tindak pidana yang ditangani. Iman merinci beberapa jenis kasus yang berhasil ditangani, antara lain:

  • Pencurian dengan pemberatan: 77 kasus
  • Pencurian kendaraan bermotor: 17 kasus
  • Pencurian dengan kekerasan: 3 kasus
  • Tawuran: 24 kasus

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menersangkakan sejumlah individu yang memenuhi unsur pidana. Para tersangka ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Operasi Pekat Jaya 2026 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dengan penindakan yang dilakukan, diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.