Bogor - Sebuah sepeda motor tanpa pemilik ditemukan oleh warga di sekitar kebun Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motor tersebut ternyata milik seorang pria berinisial A (51) yang diduga melakukan pencurian tiang jemuran pakaian.
Kronologi Temuan Motor
Peristiwa ini berawal pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur di kamar dibangunkan oleh suaminya yang sedang bertugas ronda. Sang suami melaporkan adanya seorang maling di sekitar rumah, dan warga kemudian menemukan sepeda motor terparkir di area kebun.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko menjelaskan, "Awal mula kejadian pada saat pelapor sedang tidur di dalam kamar dibangunkan oleh suami yang saat itu sedang jaga ronda bahwa ada maling dan baru ketemu sepeda motornya di sekitar kebun."
Barang Bukti Tiang Jemuran
Setelah memeriksa motor, warga juga menemukan tiang jemuran pakaian yang sudah dipotong-potong dan dimasukkan ke dalam karung. Tiang jemuran tersebut diakui sebagai milik korban. "Dan menemukan juga (tiang) jemuran pakaian yang sudah dipotong-potong dan dimasukan dalam karung," ujar Suyoko.
Penangkapan Pelaku
Warga kemudian mencari keberadaan pelaku di sekitar kebun dan menemukan seorang laki-laki yang bersembunyi di dalam kolam. Laki-laki tersebut langsung diinterogasi dan mengakui perbuatannya mencuri tiang jemuran. "Kemudian warga mencari diduga pelaku di sekitar kebun dan ditemukan ada orang di dalam kolam seorang laki-laki yang diduga pelaku," tutur Kapolsek.
Anggota piket Polsek Rumpin yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta. Polisi membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.



