5 Fakta Maling Pakai Lanyard Beraksi di Hotel Mewah Jakarta Pusat
Seorang pria berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Karet, Jakarta Pusat. Pelaku yang berinisial NW (43) menggunakan lanyard sebagai bagian dari penyamarannya untuk mengelabui korban dan petugas keamanan. Kasus ini mengungkap sejumlah fakta menarik yang patut diwaspadai oleh masyarakat, terutama mereka yang sering mengunjungi hotel-hotel mewah.
1. Barang Bukti Laptop dan Lanyard Disita
Polisi berhasil menangkap NW pada Jumat, 13 Februari 2026, di daerah Matraman, Jakarta Timur, setelah identitasnya terungkap melalui investigasi. Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang-barang ini menjadi kunci dalam membongkar modus operandi pencurian yang dilakukan.
2. Pelaku Kerap Menyasar Kegiatan Seminar
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, NW sering menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Pelaku masuk dengan penampilan rapi, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga terlihat seperti peserta atau karyawan. Hal ini memungkinkannya untuk leluasa mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan di ruang pertemuan yang ramai.
3. Pelaku Berperan sebagai Eksekutor Tunggal
Budi mengungkapkan bahwa NW merupakan pelaku tunggal yang beraksi sendiri tanpa bantuan orang lain. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan barang-barang berharga di tempat umum. Dengan berpenampilan seperti peserta seminar, NW dapat bergerak bebas di area hotel tanpa menimbulkan kecurigaan.
4. Modus Penyamaran sebagai Karyawan atau Peserta
Untuk menghindari deteksi, NW kerap menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan dengan menggunakan batik dan lanyard. Penyamaran ini bertujuan agar pelaku tidak dicurigai oleh staf hotel atau pengunjung lainnya. Polisi menekankan bahwa modus ini cukup efektif dalam lingkungan hotel yang sibuk, di mana banyak orang berlalu-lalang.
5. Korban Kehilangan Laptop dan Uang Tunai
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa tas ransel hitam yang berisi ponsel, laptop, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu. Saat kejadian, korban meninggalkan barangnya di ruang rapat hotel, dengan tas diletakkan di atas kursi dan laptop di bawah meja. Setelah kembali, seluruh barang telah hilang, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.
NW saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang terkait dengan aksi pelaku, mengingat modus serupa mungkin telah digunakan di tempat-tempat lain. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan di tempat umum, terutama di hotel-hotel mewah yang sering menjadi sasaran kejahatan.