Duo Maling Jakut Incar Besi Jembatan untuk Beli Narkoba, Ditangkap Polisi
Dua orang pria nekat melakukan aksi pencurian besi jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Tindakan kriminal ini mereka lakukan dengan tujuan untuk menjual besi curian dan menggunakan uangnya membeli narkoba.
Kejadian di Tengah Lalu Lintas Padat
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di sore hari. Pelaku beraksi dengan mencongkel besi jembatan di situasi lalu lintas yang cukup ramai. Aksi mereka terekam oleh pengguna jalan lain dan kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas kedua pelaku sedang berusaha mencongkel besi struktur jembatan. Rekaman ini menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari aparat kepolisian.
Penangkapan Dua Pelaku
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku telah berhasil ditangkap. Penangkapan dilakukan pada hari yang sama dengan kejadian, yaitu Selasa, 10 Februari 2026.
"Iya betul ada dua pelaku yang ditangkap. Inisial A dan F," jelas Ongkoseno saat memberikan konfirmasi pada Jumat, 13 Februari 2026.
Keduanya ditangkap tepat saat sedang beraksi mencuri besi di salah satu jembatan di kawasan Sunter. Lokasi spesifik penangkapan adalah di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter.
Motif Pencurian untuk Dijual
Ongkoseno menjelaskan bahwa besi hasil curian rencananya akan dijual oleh para pelaku untuk mendapatkan uang. Kedua pelaku diketahui bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap.
"Niatnya untuk dijual, untuk mendapatkan uang. Dijualnya secara acak, tidak ada pengepul tetap. Pekerjaan pelaku serabutan. Mungkin kadang-kadang ngamen juga ya," ungkap Ongkoseno.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa besi hasil curian yang belum sempat dijual oleh pelaku. Rencana penjualan besi tersebut akhirnya gagal karena intervensi cepat dari pihak kepolisian.
Uang Hasil Curian untuk Beli Narkoba
Motif utama pencurian ini terungkap lebih dalam saat penyelidikan. Ongkoseno menyatakan bahwa pelaku sering mengincar besi untuk dijual kepada penadah, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk membeli narkoba.
"Uang hasil jual besi salah satunya digunakan untuk beli narkoba. Iya, sedang kita dalami juga untuk pengembangannya," tegas Ongkoseno.
Kedua pelaku diketahui kerap mengonsumsi narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan terhadap mereka menunjukkan hasil positif mengandung zat narkotika.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan penadah besi curian dan sumber peredaran narkoba yang dibeli oleh pelaku.