Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Besi Jembatan Sunter yang Viral di Media Sosial
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian besi jembatan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Aksi kriminal ini sebelumnya viral di media sosial setelah direkam oleh pengguna jalan yang curiga.
Aksi Pencurian Terekam dan Menyebar Luas
Dalam video yang beredar pada Jumat, 13 Februari 2026, terlihat seorang pria dengan nekat mencungkil dan bahkan menendang besi yang terpasang di sela-sela sebuah jembatan. Pria tersebut diduga kuat sedang berusaha mencuri material besi dari struktur jembatan tersebut.
Aksi pencurian ini disebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di sore hari. Rekaman video tersebut diambil oleh warga yang kebetulan melintas dan merasa curiga dengan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pria itu di lokasi jembatan.
Pengakuan dari Kepolisian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ongkoseno, mengonfirmasi bahwa dua pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. "Iya betul ada dua pelaku yang ditangkap. Inisial A dan F," jelas Ongkoseno saat dimintai konfirmasi terkait kasus ini.
Ongkoseno lebih lanjut menerangkan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan tepat pada hari Selasa, 10 Februari 2026. Keduanya ditangkap dalam keadaan sedang beraksi mencuri besi di salah satu jembatan yang berada di wilayah Sunter.
"Ditangkap tanggal 10 Februari ketika sedang beraksi mengambil potongan besi di jembatan lampu merah Jalan Sevetia Sunter," ujar Ongkoseno memberikan detail lokasi kejadian.
Dampak Viralitas di Media Sosial
Viralnya video aksi pencurian ini di platform media sosial ternyata mempercepat proses penanganan kasus oleh aparat kepolisian. Penyebaran konten tersebut menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari pihak berwajib.
Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, sekaligus menunjukkan efektivitas pengawasan digital dalam mendukung penegakan hukum. Kepolisian terus mendalami motif dan modus operandi kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut.