Polisi menangkap pria berinisial M alias RAM (37) asal Lombok Barat karena mencuri sepeda motor di parkiran Masjid Nurul Huda, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku menggunakan modus pura-pura salat untuk melancarkan aksinya.
Modus Pura-Pura Salat
Kapolsek Mataram, AKP Amrozi Hamidi, mengungkapkan bahwa pelaku berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal. "Strateginya adalah berpura-pura hendak ikut salat untuk memantau situasi dan mencari target motor yang kuncinya tertinggal," kata Amrozi, Minggu (5/7/2026).
Pencurian terjadi pada 7 Juni lalu saat korban melaksanakan salat Magrib dan memarkirkan motornya di halaman masjid. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motor dalam kondisi kunci masih tergantung. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya sekali melakukan pencurian motor. RAM mengaku sudah beberapa kali beraksi di sejumlah tempat di wilayah Kota Mataram. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.



