Kepergok Curi Kabel Rp 143 Juta, Pelaku Terjebak di Power House
Curi Kabel Rp 143 Juta, Dua Pria Terjebak di Power House

Dua pria digelandang ke kantor polisi setelah kepergok mencuri kabel bernilai ratusan juta rupiah di Power House Pollux Cikarang. Petugas keamanan yang mengetahui aksi tersebut langsung menutup jalan keluar area, sehingga pelaku terperangkap di dalam bangunan. Peristiwa itu terjadi di Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 9 Juli 2026 dini hari.

Kronologi Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa awalnya seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin. Saat mengecek area tersebut, ia mendengar suara mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata ada sejumlah potongan kabel yang sudah berada di atas panel. "Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan," kata Budi dalam keterangannya, Minggu (12/6/2026).

Petugas keamanan kemudian menyisir area Power House. Hasilnya ditemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas kawasan Pollux Mall dengan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pria itu diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Akses Keluar Ditutup

Begitu mengetahui ada orang di dalam, petugas keamanan tidak gegabah. Akses keluar lebih dulu ditutup, baru dilakukan penyisiran ke bagian dalam bangunan. "Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan," ucap Budi.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan langsung mengamankan kedua pria tersebut. Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa kabel FRC sekitar 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalurnya namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, serta tespen.

Kerugian Capai Rp 143 Juta

Akibat kerusakan dan hilangnya kabel, kerugian diperkirakan mencapai Rp 143.760.000. Kini kedua pria itu beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah para pelaku merupakan bagian dari sindikat pencurian kabel atau bertindak sendiri.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga