Jakarta - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank berinisial MIP (37). Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Agenda Sidang Tuntutan
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, mengonfirmasi bahwa agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari Oditur Militer II-07 Jakarta terhadap tiga terdakwa. "Agenda sidang hari ini pembacaan tuntutan dari Oditur Militer II-07 Jakarta terhadap tiga terdakwa," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta.
Endah menambahkan bahwa sidang direncanakan dimulai setelah ishoma karena Majelis Hakim memiliki kegiatan lain. Ketiga terdakwa dalam perkara ini adalah Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Mereka diduga terlibat dalam rangkaian penculikan hingga pembunuhan terhadap korban MIP.
Dakwaan Berlapis untuk Para Terdakwa
Oditur Militer Mayor (Chk) Wasinton Marpaung menjelaskan bahwa ketiga terdakwa didakwa dengan pasal berlapis terkait dugaan pembunuhan berencana. Untuk terdakwa Serka MN, oditur mengajukan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama.
Sebagai dakwaan subsider, MN juga dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Selain itu, terdapat dakwaan alternatif Pasal 333 ayat 3 KUHP tentang perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian," kata Wasinton.
MN juga dikenakan dakwaan kumulatif Pasal 181 KUHP terkait dugaan menyembunyikan mayat korban. Sementara itu, Kopda FH dan Serka FY didakwa dengan konstruksi pasal serupa, mulai dari pembunuhan berencana hingga perampasan kemerdekaan yang menyebabkan kematian.
Proses Hukum yang Transparan
Sidang ini merupakan bagian dari proses hukum yang transparan untuk mengungkap kasus dugaan penculikan dan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI. Masyarakat menanti keputusan majelis hakim terkait tuntutan yang akan dibacakan hari ini.



