Remaja Prancis Didakwa di Singapura Usai Jilat Sedotan dan Viral
Remaja Prancis Didakwa di Singapura Usai Jilat Sedotan

Seorang remaja asal Prancis, Didier Gaspard Owen Maximilien (19 tahun), terancam hukuman penjara di Singapura setelah videonya menjilat sedotan dari mesin penjual otomatis viral di media sosial. Ia didakwa atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindakan yang merugikan.

Kronologi Aksi Viral

Pada 12 Maret lalu, Maximilien, seorang mahasiswa jurusan bisnis di Singapura, merekam dirinya sendiri saat menjilat sebuah sedotan dari mesin penjual jus jeruk otomatis iJooz. Setelah menjilat, ia mengembalikan sedotan tersebut ke dalam wadah. Video itu kemudian diunggah ke Instagram dan menjadi viral, memicu kemarahan publik yang luar biasa.

Menurut dokumen pengadilan, Maximilien mengunggah video tersebut dengan kesadaran bahwa tindakannya akan atau kemungkinan besar akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan menyebabkan kerugian atau kerusakan yang tidak dibenarkan bagi iJooz. Perusahaan yang mengoperasikan mesin penjual jus otomatis tersebut menyatakan bahwa mereka terpaksa mengganti seluruh 500 sedotan yang ada di dalam wadah mesin akibat insiden tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Pada hari Jumat (26/06), Maximilien tidak hadir di pengadilan distrik. Pengacaranya menyatakan bahwa remaja tersebut akan menyampaikan tanggapan atas dakwaan pada tanggal 13 Juli. The Straits Times melaporkan bahwa ia kemungkinan akan mengaku bersalah.

Atas dakwaan mengganggu ketertiban umum, Maximilien terancam hukuman penjara maksimal tiga bulan. Sementara itu, untuk dakwaan tindakan merugikan, ia dapat dihukum penjara hingga dua tahun. Hukuman tersebut belum termasuk denda. Saat ini, ia berstatus bebas dengan jaminan.

Dampak dan Reaksi Publik

Insiden ini menjadi perbincangan hangat di Singapura, negara yang terkenal dengan hukum ketatnya. Aksi Maximilien dianggap tidak higienis dan tidak bertanggung jawab, terutama di tengah kesadaran akan kebersihan pasca-pandemi. Publik mengecam tindakannya yang dinilai merugikan banyak pihak.

Kasus ini juga menjadi pengingat akan konsekuensi serius dari tindakan yang dianggap sepele namun dapat melanggar hukum dan merugikan orang lain, terutama jika disebarluaskan di media sosial.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga