KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA dari Eks Direktur Kemenhub
KPK Dalami Pengumpulan Fee Proyek DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengumpulan fee atau imbalan dari sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pemeriksaan Saksi dan Pendalaman Kasus

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa saksi hadir dan penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek. Hal ini disampaikan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

KPK menduga terdapat pengondisian pemenang pada sejumlah proyek di lingkungan DJKA yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Budi menjelaskan, "Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aliran Dana ke Pejabat dan Anggota DPR

Menurut Budi, uang yang terkumpul tersebut diduga tidak hanya mengalir kepada pihak-pihak di DJKA, tetapi juga kepada pejabat Kemenhub di luar DJKA hingga anggota DPR RI. "Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan," ujarnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang. Dalam perkara ini, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo. Dari jumlah tersebut, sebagian telah ditahan. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Proyek yang Terlibat

Perkara tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. KPK menduga terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga