Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang di Lampung
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Caddy Golf Tangerang

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial FP (38) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Bandar Lampung.

Penangkapan di Bandar Lampung

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menyatakan bahwa setelah penyelidikan intensif, pelaku berhasil diamankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kombes Raden Muhammad Jauhari pada Jumat (26/6/2026).

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah rekaman dugaan penganiayaan terhadap caddy golf viral di berbagai media sosial. Tim Opsnal Unit I Krimum yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Parikhesit melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Komitmen Penegakan Hukum

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. "Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin oleh AKP Suwito bersama tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Motif Kecemburuan

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan FP sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. "Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang'," kata AKP Iwan.

Ucapan tersebut didengar oleh korban yang diketahui merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Korban kemudian tersulut emosi hingga terjadi adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.

Imbauan Polisi

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dalam menyelesaikan setiap persoalan serta mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindak pidana. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam dan siap memberikan pelayanan secara cepat, profesional, serta humanis kepada masyarakat," pungkasnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga