Razia Narkoba di Pekanbaru, Anak Kepala Daerah dan Selebgram Ditangkap
Razia Narkoba Pekanbaru: Anak Kepala Daerah dan Selebgram Ditangkap

Sebanyak 13 orang terjaring razia gabungan antinarkoba di Kota Pekanbaru, Riau. Dari belasan orang tersebut, terdapat seorang selebgram dan seorang pria yang diduga anak kepala daerah berinisial AF yang turut diamankan aparat saat razia di tempat hiburan malam.

Penangkapan di Tempat Hiburan Malam

AF diamankan di sebuah tempat hiburan malam bersama teman-temannya. Saat petugas POM TNI dan Propam Polda Riau tiba, para remaja tersebut diduga sedang pesta narkoba. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman, menyatakan bahwa 13 orang penyalahguna narkotika ini diserahkan ke Polresta Pekanbaru.

Data Terduga Pengguna

Terduga pengguna narkoba yang diserahkan terdiri dari delapan pria dan lima wanita. Mereka tercatat berasal dari berbagai daerah di Riau, seperti Pekanbaru, Kampar, hingga Pelalawan. Para pengguna laki-laki yang diamankan adalah AF (21), KS (32), RR (22), GFA (23), TT (28), FAY (24), FER (22), dan IRF (22). Sementara yang perempuan adalah FA (23), RR (23), SAP (22), ARS (23), dan SA (23). SA diketahui merupakan seorang selebgram dengan nama alias Cut Salsa.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Barang Bukti yang Disita

Petugas menyita barang bukti berupa ganja kering sebanyak 9,8 gram serta 4 buah cairan etomidate dari pelaku FER. Selain itu, petugas juga menyita 1,2 gram ganja kering dari pelaku FAY. Muharman mengatakan bahwa barang bukti masih berada di laboratorium sehingga tidak dapat ditampilkan.

Pemeriksaan Urine dan Hasilnya

Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani tes urine. Hasilnya, semua pelaku positif narkoba. Tiga orang positif menggunakan ganja, sementara sisanya positif etomidate.

Dugaan Keterlibatan Anak Pejabat

Terkait dugaan keterlibatan anak pejabat di Kabupaten Pelalawan, Kombes Muharman enggan memberikan komentar. Ia menyatakan tidak bisa menjawab terkait latar belakang pelaku.

Proses Hukum Selanjutnya

Penanganan perkara pengguna narkoba ini selanjutnya dilakukan melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari penyidik kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), kejaksaan, dan dokter medis. Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Wawan Setiawan, menyatakan bahwa hasil asesmen menunjukkan satu orang pelaku lanjut ke tingkat penyidikan atau ditahan. Satu orang lainnya menjalani rawat inap selama tiga bulan, dan 11 orang pelaku lainnya menjalani rawat jalan sebanyak tiga hingga enam kali.

Wawan juga mengonfirmasi bahwa AF, yang diketahui sebagai anak pejabat, positif menggunakan ganja dan etomidate. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Polresta Pekanbaru pada Selasa (26/5).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga