Rahmat Dimas Ditetapkan Tersangka Pembunuh Driver Ojol di Tangerang
Rahmat Dimas Tersangka Pembunuh Ojol Tangerang

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pencurian sepeda motor driver ojek online (ojol) berinisial ATP di Kosambi, Tangerang, Banten. Saat ini tersangka telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saudara RD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/7/2026).

Pasal yang Dikenakan

Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," jelas Budi Hermanto.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Detik-detik Kejadian

Sebelumnya, polisi telah menangkap Rahmat Dimas yang merupakan terduga pelaku pembunuhan dan pencurian motor driver ojek online (ojol), ATP, di Kosambi, Tangerang, Banten. Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7) sekitar pukul 03.50 WIB, di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.

"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya, Rabu (15/7/2026).

Korban Terbangun dan Ditikam

Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.

"Begitu korban terbangun, pelaku seketika menusuk korban dengan senjata tajam hingga mengalami luka parah di bagian leher," jelasnya.

Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.

"Mengetahui korban sudah tak bernyawa kemudian pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda PCX serta telepon genggam milik korban," tuturnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga