Polisi mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang pelatih inline skate terhadap muridnya yang masih berusia 16 tahun di Tangerang Selatan. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menemukan komunikasi mencurigakan di ponsel korban.
Pelatih Manfaatkan Posisi
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengungkapkan bahwa tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih untuk mendekati korban. "Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban," kata Rita, Kamis (21/5/2026).
Korban yang masih di bawah umur tersebut diduga mengalami kekerasan seksual dalam rentang waktu tertentu di dua lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Saat ini penyidik terus menguatkan alat bukti untuk memproses perkara ini.
Pemeriksaan Saksi dan Ahli
Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat pembuktian. "Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara," ujar Rita.
Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kompol Donny Kristian Bara'langi, menambahkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti elektronik dan dokumen pendukung. "Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan," tandas Donny.
Pendampingan Korban
Korban mendapatkan pendampingan sebelum menjalani pemeriksaan di kepolisian. Polisi memastikan bahwa hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung. Pendampingan psikologis juga diberikan untuk memulihkan kondisi mental korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur yang seharusnya melindungi anak di bawah umur. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual terhadap anak.



