Kepolisian Daerah Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terus mendalami penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan pada Minggu, 26 Juli 2026, melibatkan tim forensik untuk mengumpulkan bukti ilmiah guna mengungkap apakah kematian tersebut wajar atau tidak.
Olah TKP dengan Puslabfor untuk Bukti Ilmiah
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa olah TKP dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan dengan bantuan Puslabfor. “Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” ujar Budi di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam proses olah TKP, petugas mengambil sejumlah sampel dari lokasi kejadian untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kematian korban. Selain sampel, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Penyelidikan Berjalan, Masyarakat Diharap Sabar
Budi menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh masih dianalisis secara menyeluruh agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara objektif. “Kami juga memahami kekhawatiran serta pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat,” katanya. Ia menambahkan bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan pihaknya akan mengumumkan hasil resmi setelah semua proses selesai.
Kematian Sutrimo menimbulkan spekulasi di publik, khususnya karena korban diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Hal ini memicu pertanyaan tentang kemungkinan kaitan dengan kasus yang pernah ditangani Febrie.
Kubu Febrie Adriansyah Angkat Bicara
Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, buka suara terkait kabar meninggalnya Sutrimo. Ia mengaku belum memperoleh informasi internal mengenai peristiwa tersebut. “Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu,” kata Febri kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Febri menyebut bahwa informasi yang diketahuinya hanya berasal dari pemberitaan media. Ia juga mencatat bahwa Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut, meskipun belum jelas apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau sudah meningkat ke tahap penyidikan. “Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan. Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa,” ujarnya.
Karena itu, Febri meminta publik untuk menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya agar informasi mengenai kematian Sutrimo tidak tercampur dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. “Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk. Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda,” tandasnya.
Langkah Selanjutnya
Polisi masih menunggu hasil laboratorium dari Puslabfor untuk memastikan penyebab kematian. Sementara itu, keluarga korban juga diminta untuk melapor jika menemukan kejanggalan. Kasus ini terus menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting di Kejaksaan Agung.



