Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang, Sempat Kabur ke Palmerah
Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial P (38) yang diduga sebagai pelaku pembakaran sopir angkot di kawasan Tanah Abang. Peristiwa tragis ini terjadi beberapa waktu lalu dan mengejutkan warga Jakarta.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, sekitar pukul 01.40 WIB oleh tim Opsnal Reskrim dan Narkoba Polsek Metro Tanah Abang. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Tomang Pulo, Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. "Kami berhasil mengamankan diduga pelaku pembakaran sopir angkot di Jalan KH Mas Mansur," ujar Dhimas kepada wartawan pada Kamis (30/4/2026).

Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi selama tiga hari sebelum akhirnya tertangkap. "Kemudian diduga pelaku diamankan ke Polsek Metro Tanah Abang," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Latar Belakang Kejadian

Sebelumnya, sebuah angkutan kota (angkot) ludes dilalap api di dekat kantor kecamatan Tanah Abang. Di balik kebakaran tersebut, pengemudi angkot berinisial S (52) menjadi korban penyiraman bensin dan pembakaran hidup-hidup. Kapolsek Tanah Abang mengungkapkan bahwa korban menderita luka bakar serius pada punggung, bokong sisi kiri, dan tangan sisi kiri.

Dari hasil penyelidikan, motif pembakaran dipicu oleh cekcok soal antrean angkot. Saat itu, korban sedang mendapat giliran mengangkut penumpang. Pelaku tiba-tiba menyela antrean dan ditegur oleh korban. "Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat Gang Awaludin dan kembali lagi di Jalan KH. Mas Mansyur, berhenti di sisi kanan korban," jelas Dhimas.

Pelaku kemudian membuka pintu sopir dan menyiramkan bensin ke tubuh korban di dalam angkot. Api langsung disulut dengan korek api, menyebabkan kebakaran pada tubuh korban dan angkot tersebut.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada motif lain di balik tindakan keji tersebut. Pelaku kini ditahan di Polsek Metro Tanah Abang dan akan dijerat dengan pasal pembakaran yang mengakibatkan luka berat.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. Ia juga mengapresiasi kerja sama warga yang membantu dalam penangkapan pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga