Polisi menangkap dua terduga pelaku perampokan sadis yang dialami satu keluarga di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dalam insiden tersebut, pelaku tidak hanya menganiaya suami, tetapi juga memerkosa istri pemilik rumah di hadapan suaminya.
Kronologi Perampokan
Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Gang Manggis, Sangatta Selatan, Kutai Timur, pada Jumat (17/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku mendobrak pintu rumah lalu masuk dan menganiaya pasangan suami istri tersebut. Saat beraksi, pelaku memerkosa istri di depan suami yang tidak berdaya.
Kapolsek Sangatta Utara, AKP Bambang Eko, mengatakan bahwa personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti. "Personel Polsek Sangatta Utara bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut," ujar Bambang seperti dikutip detikKalimantan, Minggu (19/7).
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti saat menangkap dua pelaku, antara lain unit telepon seluler, perhiasan emas, uang tunai, dua bilah parang yang diduga digunakan saat beraksi, tas, pakaian, hingga satu unit sepeda motor yang diduga dipakai pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, kedua terduga pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Bambang.
Proses Hukum
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga masih mendalami peristiwa, melengkapi alat bukti, memeriksa saksi, serta melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).



